Mohon tunggu...
Khumairah Kayla
Khumairah Kayla Mohon Tunggu... Lainnya - pemikir Islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

keep smile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berhias Yang Diperbolehkan Dalam Islam

3 Desember 2023   03:56 Diperbarui: 3 Desember 2023   05:34 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kosmetik sudah menjadi kebutuhan penting bagi wanita. Kodrat wanita adalah selalu ingin  tampil cantik dan menarik, sehingga menjadikan kosmetik dan wanita menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan. 

Apalagi saat ini produk kecantikan  sangat beragam dan  wanita menjadi konsumen utamanya. Menggunakan kosmetik atau riasan, sering digunakan seharian, atau banyak produk yang menjanjikan kosmetik yang digunakan wanita akan bertahan lama dan tidak mudah luntur. 

Lantas bolehkah wanita muslim menggunakan kosmetik atau riasan? Bagaimana Islam memandangnya dan apa hukumnya? Apalagi wanita muslim harus tetap menjalankan ibadahnya, khususnya shalat lima waktu.

"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." (HR. Muslim). 

Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim ini menjelaskan bahwa Allah itu menyukai keindahan dan kebersihan. 

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. al-A'raf: 31).

 Berikut adalah beberapa panduan dan cara berhias dalam Islam:

  1. Bertujuan untuk Pemeliharaan Diri dan Kebersihan:

    • Berhias dalam Islam dianjurkan untuk tujuan pemeliharaan diri dan kebersihan. Rasulullah Saw. memberikan perhatian 
  2. Menghindari Berlebihan:

    • Islam mengajarkan untuk menghindari sikap berfoya-foya dan berlebihan dalam berhias. Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Hendaklah kalian berhias, tetapi janganlah sampai berlebihan seperti orang-orang kafir yang berlebih-lebihan berhias."
  3. Tidak Meniru Lawan Jenis:

    • Islam melarang meniru khususnya lawan jenis dalam berhias. Ini termasuk dalam konsep "tabarruj" atau tindakan yang dapat menarik perhatian lawan jenis dengan cara yang tidak semestinya.
  4. Menggunakan Perhiasan yang Halal:

    • Perhiasan yang digunakan sebaiknya halal dan tidak melibatkan unsur-unsur haram seperti emas untuk pria atau emas dan perhiasan yang mencolok untuk wanita di hadapan non-mahram.
  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun