Dalam perspektif  Islam adalah hal yang tidak diperbolehkan dan diharamkan, karena merusak situasi sosial kehidupan umat manusia dalam aspek dirinya sebagai individu  (psikis) aspek individu  dalam bermasyarakat (sosial) dan aspek-aspek lain seperti kerusakan dalam aspek ekonomisnya,  kerusakan  dalam  aspek  tersebut  dapat  menyebabkan seseorang manusia menuju  kebinasaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI