Mohon tunggu...
khumaediimam
khumaediimam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Teruslah menebar kebaikan, karena kebaikan yang mana yang diridhai, tiada kita tahu

Menulis Atau Mati.....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Graduasi Keluarga Penerima Manfaat PKH

3 September 2020   07:05 Diperbarui: 27 Mei 2021   08:55 1532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendamping PKH Kab. Brebes dengan Graduasi Mandiri terbanyak menerima penghargaan./dokpri

Baca juga : Korwil PKH Sulut Noldy Mangerongkonda Tegaskan Tidak Boleh Ada Paksaan dan Ancaman Terhadap KPM dalam Penyaluran Bansos Sembako

Fenomena lain pengunduran diri KPM PKH, justru karena didasari rasa malu pada labelisasi 'Keluarga Miskin' yang dilakukan pendamping PKH di beberapa daerah. Strategi ini sebenarnya dilakukan oleh sebagian pendamping PKH sebagai upaya akhir terhadap beberapa KPM yang terindikasi sudah mampu atau sejahtera, namun tak mau mundur secara sukarela.

Meski, di beberapa tempat labelisasi miskin pada KPM PKH menjadi polemik, namun ternyata menjadi salah satu 'senjata ampuh' untuk menggraduasi kpm yang sudah seharusnya lulus atau naik kelas. Karena disadari, ada kalanya KPM yang kini sudah mulai sejahtera tak mempan dengan beragam persuasi dan motifasi, justru harus dengan penegasan berupa labelisasi keluarga miskin. Lantas, ketika akhirnya KPM ini mundur, masuk di kategori mandiri kah, atau masuk pada kategori graduasi sejahtera?.

Persoalan ketiga yang tak kalah pentingnya adalah peran serta pendamping PKH dalam mewujudkan graduasi KPM PKH. Apakah segala jenis graduasi menyaratkan harus  adanya campur tangan pendamping PKH? Pada faktanya, hanya berapa persen saja andil pendamping PKH dalam graduasi KPM PKH. Biasanya hanya pada dataran motivasi melalui pertemuan kelompok, atau melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), khususnya pada materi Mengelola Keuangan Keluarga serta Memulai Usaha.

Namun tidak menutup kemungkinan banyak pula andil pendamping PKH yang all out, mengentaskan KPM nya dari garis kemiskinan. Ia memotivasi, membimbing kewirausahaan KPM, serta bersama memasarkan produk KPM melalui jaringannya, yang pada akhirnya KPM benar-benar berubah mindsetnya, terangkat derajatnya, meningkat penghasilannya,  dan pada akhirnya dengan sukarela mengajukan graduasi PKH? Inikah yang diharapkan dari sebuah istilah Graduasi Mandiri, atau Graduasi Sejahtera?

Baca juga : Mengenal KPM PKH Melalui Home Visit

Persoalan keempat yaitu mengenai batas waktu kepesertaan PKH. Sebagaimana masa sekolah atau masa kuliah, semua ada batasannya. Begitu juga, dalam kepesertaan PKH. Mestinya ada batasan waktu yang jelas, sehingga bansos ini dapat terlaksana secara sistematis dan terukur. Apalagi untuk mewujudkan impian graduasi mandiri atau sejahtera. Semisal, kepesertaan dibatasi maksimal 5-6 tahun. 

Sehingga akan ada motifasi, baik dari pendamping maupun KPMnya. Kepesertaan yang terlalu lama justru makin membuat sebagian besar KPM terlena berpangku tangan. Gol akhirnya, pada batas waktu yang telah ditentukan, bisa dilakukan graduasi secara sistem (time over).

Imam Chumedi, KBC-28

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun