Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di IndonesiaÂ
Pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era, yaitu Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu, dapat memberikan kerangka perspektif dalam memahami fenomena korupsi di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan tentang tiga era tersebut dan hubungannya dengan kondisi korupsi di Indonesia:
1. Zaman Kalasuba (Zaman Kejayaan)
Kondisi Zaman Kalasuba:
- Zaman ini digambarkan sebagai masa kejayaan dan kemakmuran, di mana masyarakat hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan.
- Moral dan etika manusia berada pada tingkat yang tinggi, dengan kehidupan penuh harmoni dan kebenaran sebagai panduan utama.
Korupsi di Zaman Kalasuba:
- Korupsi pada masa ini sangat minim karena masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan bisnis menjadi norma, sehingga tindak kejahatan seperti korupsi sulit terjadi.
2. Zaman Katatidha (Zaman Ketidakpastian)
Kondisi Zaman Katatidha:
- Zaman ini merupakan masa peralihan yang penuh dengan ketidakpastian dan kebingungan.
- Meskipun ada kekacauan, tanda-tanda kebangkitan mulai muncul. Masyarakat mulai menyadari pentingnya kembali kepada nilai-nilai moral dan etika.
Korupsi di Zaman Katatidha:
- Korupsi masih terjadi, tetapi ada peningkatan kesadaran dan upaya untuk memberantasnya.
- Pemerintah dan masyarakat mulai berusaha memperbaiki sistem yang ada, meskipun tantangan masih besar.
3. Zaman Kalabendhu (Zaman Kekacauan)
Kondisi Zaman Kalabendhu:
- Zaman ini ditandai dengan kekacauan dan penderitaan, di mana moralitas manusia menurun drastis.
- Korupsi, kejahatan, dan ketidakadilan merajalela. Masyarakat hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian.
Korupsi di Zaman Kalabendhu:
- Korupsi berada pada tingkat yang sangat tinggi. Pejabat publik dan pelaku bisnis sering terlibat dalam praktik-praktik korup.
- Sistem hukum dan pemerintahan lemah, sehingga sulit untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.