Bertempat di Garden Palace hotel Surabaya (6 Nop 2018) Bappenas  menyelenggarakan diskusi regional  Untuk menjaring penguatan  issu utama, arah dan strategi RPJMN 2020-2024 dari akademisi Public Health dari beberapa kampus ternama di Indonesia.Â
Dari UI ada Prof. Ascobat Gani dan Prof Budi Hidayat, Unhas diwakili Oleh Prof. Dr. Ridwan Amiruddin dan Prof  Dr. Razak Thaha senentara dari UGM dan UNAIR  diwakili masing masing oleh Prof.Dr. Laksono dan Dr.Widodo.
Dalam paparannya pihak Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali selaku direktur  gizi dan kesehatan masyarakat meminta para akademisi  tersebut untuk mengkritisi dan memberikan masukan terhadap naskah backgroud dan kewilayahan RPJMN tersebut.
Selain dari akademisi, beberapa praktisi turut juga diundang diabtaea sdf M.Husni Thamrin, SKM dari Dinkes Prop SulSel, serra dari Maluku, Jatim, Sumsel dan NTT.
Secara khusus Prof.Dr.Ridwan Amiruddin, SKM. MKes.,MSc.PH yang juga ketua PP Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Â pada pertemuan penting ini memaparkan beberapa point krusial yang perlu mendapat perhatian diantaranya; Â
1. Penguatan capaian indikator utama kesehatan  dengan penekanan intervensi pada faktor risiko utama;AKI, AKB. Dengan program yang lebih inovativ.
2. Semua Issu strategi yang meliputi KIA, PM/PTM,  dan yang lainnya yang mengutamakan aspek kemandirian dan pemberdayaan. Perlu dikawal dengan baik  oleh tenaga Sarjana Kesehatan Masyarakat.
3. Melemahnya capaian indikator UKM dalan 4 tahun terakhir ini tidak  terlepas dari pengaruh buruk  kapitasi tingkat puskesmas.
Untuk itu Prof Ridwan  yang juga selaku ka Prodi Doktor S3 Kesmas dan Presiden PERSAKMI  mengusulkan untuk  membentuk UKBM  desa  sebagai  garda terdepan mengawal seluruh program UKM esensial termasuk program Gemas dan PIS-PK yang secara kelembagaan diisi oleh tenaga Sarjana Kesehatan Masyarakat  dengan kualifikasi ahli  epidemiologi,  sanitarian,  nutrisionist, kependudukan kb dan adminstarasi kebijakan kesehatan  dan ahli promosi kesehatan. Â
Ini terobosan yang sangat substansial dalam mengentaskan  indiikator kesehatan yang bergerak sangat lambat. Demikian usulan dari ketua Persakmi tersebut.
Tanggapan dari Bappenas, sangat merespons dengan baik usulan tersebut. Sehingga kedepan fungsi pemberdayaan masyarakat dan program UKM tidak tenggelam oleh dampak Kapitasi JKN di Pusat kesehatan mastarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H