Lamanya peserta didik dalam mengikuti pembelajaran di kelas, tentunya menimbulkan kejenuhan dalam diri peserta didik. Bagaimana tidak? Hampir seharian mereka harus bertahan di lingkungan sekolah demi mendapatkan secercah ilmu dari sang guru.Â
Tidak terkecuali dalam pembelajaran seni budaya. Anak-anak dituntut untuk bisa menyerap apa yang disampaikan oleh guru, sebagai dasar bagi mereka untuk bisa mengimplementasikan pembelajaran teori di kelas ke dalam pembelajaran praktik seni budaya. Di sisi lain mereka yang merasa kurang berbakat dalam seni, perlu belajar yang lebih giat.
Disinilah peran guru sangat diperlukan dalam membimbing peserta didiknya untuk mencapai impiannya. Sebagai guru kita harus mengetahui karakteristik setiap peserta didik, supaya langkah kita dalam membimbing mereka tidak keliru. Jadi dalam menyampaikan pembelajaran harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan peserta didik dalam pembelajaran yang kita sampaikan.
Pada tahun pelajaran sebelumnya (masih menerapkan Kurikulum 2013), Pembelajaran seni budaya di SMK Negeri 1 Gombong dilaksanakan dengan cara menyampaikan materi seni budaya secara menyeluruh (meliputi : seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater). Jadi untuk pembelajaran secara umum sudah bisa mewadahi bakat siswa terutama dalam bidang seni, baik seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater. Dari situlah muncul bakat para peserta didik yang tersalurkan, bahkan ada yang terus dikembangkan sampai menembus level nasional.Â
Namun terhitung mulai Tahun Pelajaran 2022 / 2023 ini, dalam pembelajarannya SMK Negeri 1 Gombong menerapkan Kurikulum Merdeka, sehingga dalam pembelajaran seni budaya materinya disesuaikan dengan kompetensi guru yang mengajar. Jadi guru dengan kompetensi pendidikan seni musik difokuskan untuk mengajar seni musik. Sebaliknya, guru dengan kompetensi pendidikan seni rupa difokuskan untuk mengajar seni rupa.