Mohon tunggu...
Husnul Khotimah
Husnul Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Indonesia Sudah Menjadi Negara yang Demokratif?

17 November 2022   21:01 Diperbarui: 17 November 2022   21:08 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi adalah kekuasaan atau kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat yang berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Komponen penegak demokrasi yaitu negara hukum, masyarakat madani, infrastruktur politik pers yang bebas dan bertanggungjawab.

Demokrasi di seluruh negara berbeda-beda tergantung negara tersebut. Setiap negara dan nahkan setiap orang menerapkan definisi dan kriterianya sendiri-sendiri mengenai demokrasi. 

Negara seperti Kuba dan RRC yang memang negara komunis juga mengaku sebagai negara demokrasi. Ia sudah menjadi paradigma dalam bahasa komunikasi dunia mengenai sistem pemerintahan dan sistem politik yang dianggap ideal, meskipun dalam praktiknya setiap orang menerapkan standar yang berbeda-beda, sesuai kepentingannya masing-masing.

Dalam sistem kedaulatan rakyat itu, kekuasaan tertinggi suatu negara dianggap berada di tangan rakyat negara itu sendiri. Kekuasaan itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, dikelola oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Bahkan, dalam sistem participatory democracy, dikembangkan pula tambahan bersama rakyat, sehingga menjadi "kekuasaan pemerintah itu berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."

Pada hakikatnya, dalam ide kedaulatan rakyat itu, tetap terus dijamin bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemilik negara dengan segala kewenangannya untuk menjalankan semua fungsi kekuasaan negara, baik di bidang legislative, eksekutif, maupun yudikatif. Rakyatlah yang berwenang merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan melakukan pengawasan serta penilaian terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi kekuasaan itu.

Bahkan lebih jauh lagi, untuk kemanfaatan bagi rakyatlah sesungguhnya segala kegiatan ditujukan dan diperuntukkannya segala manfaat yang didapat dari adanya dan berfungsinya kegiatan bernegara ini. Inilah gagasan kedaulatan rakyat atau demokrasi yang bersifat total dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan bersama rakyat.

Apakah negara kita sudah demokratis? Apa bukti serta penilaiannya?

Soal ukuran demokrasi, para ahli mengacu pada dua laporan internasional yakni the freedom house dan the economist intelegent unit. Sayangnya, keduanya bersifat umum mengukur di tingkat nasional serta sekedar mencatat hal-hal yang procedural saja. Sementara itu, kalaupun ada laporan-laporan dalam negeri sifatnya hanya sebatas kualtatif tidak kuantitatif.

Padahal, mengukur praktik berdemokrasi di lapangan ke tingkat daerah akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang iklim demokrasi di tengah masyarakat. Bukan hanya masyarakat yang harus menjalankan demokrasi, masyarakat juga harus berperilaku demokratis.

Di negara Indonesia ini demokratis masih belum merata. Pada tahun 2007 muncul inisiatif untuk membuat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yakni sebuah metodologi untuk mengukur praktek demokrasi melalui parameter yang khas Indonesia yang mengacu pada pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila.

IDI bagaikan general check up terhadap peraturan praktek di Indonesia hingga ke tingkat provinsi. Berbagai pihak terlibat aktif dalam inisiatif ini yaitu kantor  Menteri bidang politik hukum dan keamanan, badan perencanaan pembangunan nasional, kementrian dalam negeri, badan pusat statistik, program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa (UNDP), para akademisi, penggiat Lembaga swadaya masyarakat serta media masa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun