Internet dizaman sekarang sudqah bisa membuat negara menjadi mudah diakses dan rentan akan adanya serangan melalui sistem digital, selain itu internet juga menjadikan tolak ukur negara dalam kemajuannya. Yang tadinya sistem politik dan sumber informasi hanya bisa diakses mela
Adanya keterkaitan antara hubungan internasional dengan cyberspace diera 5.O dalam memberi pengaruh di dunia, hal ini terjadi karena cyberspace memiliki empat keterkaitan yang mana empat keterkaitan ini masih erat dengan hubungan internasional. Â Empat keterkaitan ini meliputi power, pengaruh politik, central baru dalam negara untuk mengembangkan potensi dan peluang untuk mengambil keuntungan dari segi ekonomi di cyberspace (Piliang.2012).Â
Pertama kita akan membahas tentang cyberspace dalam memberi pengaruh politik yaitu adanya sebuah bentuk kegiatan yang baru dalam berpolitik menjadikan cyberspace sangatlah mrmiliki pengaruh yang kuat akan kehadirannya, sistem tradisional politik yang sudah beratus-ratus tahun seketika menjadi berubah dengan adanya artifisual life, negara dapat memberi pengaruh sangat besar terhadap negara lain melalui artifisial dengan menyebrluaskan budaya mereka melalui sosial media maka dunia internasional bisa mengakses, melihat sertaa menirunya apabila budaya tersebut dianggap menarik dan memiliki nilai positif bagi masyarakat internasional, adapun kemudahan berita akan perubahan kebijakan negara yang dapat diakses melalui internet serta menjalin kerjasama internasional melalui internet juga diera ini sudah bisa dilakukan.
Adanya pengembangan potensi negara yang dapat dilihat oleh negara lain. Dengan digilasisasi sebuah negara dapat mengembangkan potensiya di dnia internasional. Dalam era dgital sebuah potensi negara akan jauh lebih mudah diketahui banyak karena kita dapat mengetahui kelebihan dan potensi negara tanpa harus mendatangi tempat tersebut dan dapat melihat semua hal yang ingin kita ketahui dari potensi negara tersebut.
Dalam sektor ekonomi negara cyberspace sangatlah berpengaruh, dimana negara bisa melakukan perdagangan bebas yang dapat menambah perluasan bisnis dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Teknologi yang disediakan dapat dimanfaatkan untuk memajukan ekonomi negara melalui ekspor yang sudah dipermdah dengan adanya digitalisasi dagang, maka tak heran dizaman 5.O seperti ekarang negara dapat mencapai target untuk menumbuhkan konomi dan kesejahteraan masyarakatnya melalui digitalisasi. Potensi digilasisasi sendiri memang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap UMKM melihat akses yang sudah bisa dinikmati oleh banyak orang dengan mudah dan murah
Cyberspace dalam politik memegang peranan penting melihat pergesaran posisi tradisional yang sudah mulai tergeser, aktor-aktor negara yang dulu mungkin menjalin kerjasama dan berbagi data dengan cara tradisional sekarang bisa mudah saling berkomunikasi tanpa harus mendatangi tempat tersebut, Negara juga bisa dianggap maju atau berkembang dengan adanya pengembangan teknologi yang dibuat yang mana perkembangan teknologi ini bisa menjadi sesuatu yang positif bagi industri karena dapat memproduksi barang yang banyak dengan waktu yang cukup singkat, tentu saja dengan hal tersebut negara dapat memperoleh PDB yang diinginkan.
 Pola perilaku ini mempengaruhi sistem negara yang mungkin masih mengandalkan ruang publik yang bersifat utopis dan optimis dengan adanya ketergantungan akan adanya ruang publik yang masih dipercayai sebagai suatu tempat inklusif dan pluralis (Jati, 2016). Konsep politik yang masih mengandalkan ruang publik memang selalu diperdebatkan oleh banyak orang yang merasa adanya beberapa celah yang tidak sesuai dalam implikasinya. Seperti adanya keraguan hukum dalam ruang publik di dunia maya itu sendiri dan intervensi yang mungkin akan terjadi oleh individu dalam ruang publik dunia maya.
Cyberspace sebagai suatu cara berpolitik yang baru sekaligus melihat kegiatan warga negaranya dari sisi cyber yang mana akan tercipta sebuah perilaku baru yang nampak pada setiap individu. Negara dapat megatur kebijaan cyber kepada warganya. Contoh, Tiongkok, Rusia dan US negara-negara tersebut memberlakukan peraturan atau kebijakan pada warganya untuk bersosial media dan menjaga keamanan data warga negaranya (Putri, Idin, dkk, 2015)
Refrensi
Jati, Wisisto Raharjo. 2016. Cyberspace, Internet, dan Ruang Publik Baru: AktivisOnline Politik Kelas Menengah Indonesia. Jurnal Pemikiran Sosiologi. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta. Vo.3 no.1. hlm, 25-35. Diakses Melalui: file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/23524-46045-3-PB.pdf
Kompas.com.2020.Perbedaan Negara Maju dan Berkembang. Diakses Melalui: https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/10/070000769/perbedaan-negara-maju-dan-negara-berkembang