Cyberspace merupakan bentuk dunia baru dalam sistem kehidupan bersosial dan salah satu bukti nyata dari kemajuan teknologi yang semakin berkembang dengan bertambahnya tahun, cyberspace atau biasa kita kenal dengan dunia maya mencoba merubah perilaku atau kebiasaan manusia dengan menciptakan sebuah ruang baru yaitu artifisial (Piliang, 2012).Â
Kegiatan dalam cyberspace juga tak bisa dipandang sebelah mata, hal ini nampak dari adanya beberapa perubahan pola perilaku manusia dalam bernegara seperti politik, kultural, ekonomi, sosial, seksual, dan spiritual.Â
Adanya bukti nyata akan kehadiran dunia baru yang mungkin tak pernah terbayangkan pada beberapa dekade lalu menjadikan semua hal yang mungkin dulu hanya bisa diakukan dalam dunia nyata saja sekarang ini bisa dialakukan dalam dunia maya dan segala bentuk artifisialnya di dalam cyberspace.
Hubungan intrnasional merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang kerjasama/hubungan antar negara. Hubungan internasional dan Media sosial telah memberi power kepada aktor-aktor non negara untuk tampil di baris terdepan dalam interaksi antar negara sehingga sangat efektif mempengaruhi keputusan global maupun kebijakan global antar negara dalam setiap forum internasionalional bersinggungan dengan ranah digital.Â
Di era revolusi industri 4.0. Kebutuhan yang harus dilakukan oleh semua aktor dalam hubungan internasional. Aktor negara, yang terepresentasi di jajaran politik negara dan aktor negara lainnya harus tanggap dan responsif sehingga tidak kalah dengan aktor non negara yang sangat aktif di dunia maya (cyber space).Â
Cyberspace merupakan dunia maya yang menjadi sebuah jembatan antara individu dengan individu lain untuk bisa saling berkomunikasi, berekspresi dan menyampaikan informasi.Â
Dunia Hubungan Internasional juga mempelajari ilmu Cyberspace, dalam hubungan internasional Cyberspace dianggap sebagai sebuah aktor baru dalam dunia internasional karena kedaulatan negara tak hanya di dunia nyata saja, namun dunia maya juga sehingga ada kemungkinan negara berkembang untuk menyaingi negara lain yang mungkin sudah maju dengan menggunakan kemajuan teknologi.Â
Hubungan Internasional juga melihat Cyberspace sebagai suatu solusi berpolitik yang baru sekaligus melihat kegiatan warga negaranya dari sisi cyber yang mana akan tercipta sebuah perilaku baru yang nampak pada setiap individu. Negara dapat mengatur kebijaan cyber kepada masyarakatnya.
 Contoh, Tiongkok, Rusia dan US negara-negara tersebut memberlakukan peraturan atau kebijakan pada masyarakatnya untuk bersosial media dan menjaga keamanan data warga negaranya
Kemajuan akan suatu sistem teknologi menjadi pola kehidupan manusia dan tata kelola negara menjadi berubah (kompas.com.2020). Teknologi dalam negara diera 5.O menjadikan perbedaan atau menjadi tolak ukur negara dalam menentukan kebijakan dan kesejahteraan masyarakatnnya.Â
Hal ini ditunjang dengan sikap individu yang sudah memiliki pemikiran yang kritis diera ini, akan tetapi kemajuan teknologi dalam negara juga merubah pola aktor-aktor hubungan internasional yang dulu menganggap miiter fsn peperangan sebagai alat perahanan yang paling penting untuk membela kedaulatan negara mulai bergeser oleh kamjuan zaman dengan adanya internet.