Mohon tunggu...
Khosifa Sintari
Khosifa Sintari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa semester akhir di jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar Literasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 sebagai Upaya PPKS Lingkungan Kampus

7 September 2022   15:02 Diperbarui: 7 September 2022   15:08 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis-Jenis Kekerasan Seksual (2)/dokpri
Jenis-Jenis Kekerasan Seksual (2)/dokpri

Pada saat sesi penyampaian materi yang pertama, ibu Rainy menjelaskan prinsip-prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berdasarkan permendikbudristek pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). 

Prinsip-prinsip tersebut antara lain: (a) kepentingan terbaik bagi korban; (b) keadilan dan kesetaraan gender; (C) Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas; (d) akuntabilitas; (e) independen; (f) kehati-hatian; (g) konsisten; dan (h) jaminan ketidakberulangan. Beliau juga menjelaskan terkait dengan jenis-jenis kekerasan seksual yang ada dalam permendikbudristek PPKS dan UU TPKS yang sudah ada lebih dahulu. 

Cara Mengatasi Trauma Psikologis/dokpri
Cara Mengatasi Trauma Psikologis/dokpri

Selain itu, beliau juga memaparkan beberapa hal lainnya, seperti dampak dari kekerasan seksual dari berbagai aspek, kewajiban perguruan tinggi terkait PPKS, langkah-langkah pencegahan sistemik yang dapat dilakukan oleh pihak perguruan tinggi, hal-hal apa saja yang perlu dihindari sebagai upaya pencegahan, dan apa-apa saja yang perlu dilakukan apabila orang di sekitar kita mengalami kekerasan seksual ataupun kita sendiri yang mengalaminya.

Tindakan Preventif dari Diri Sendiri/dokpri
Tindakan Preventif dari Diri Sendiri/dokpri

Pada sesi penyampaian materi yang kedua, ibu Phebe lebih fokus melihat fenomena pelecehan dan kekerasan seksual dari sudut pandang psikologi. Beliau menuturkan bahwa sexual harassment bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. 

Beliau menjelaskan beberapa bentuk sexual harassment, jenis-jenis sexual harassment di kampus, penyebab terjadinya, beberapa mitos dan fakta yang melekat pada sexual harassment, efek yang ditimbulkannya, dan beberapa tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh diri sendiri maupun pihak kampus. Beliau juga memberi tahu apa saja yang dapat dilakukan apabila kita atau orang di sekitar kita menjadi korban. 

Di akhir sesinya, ibu Phebe membagi cara untuk mengatasi trauma psikologis yang ditimbulkan dari pelecehan seksual. Cara-cara tersebut antara lain: (a) menyembuhkan luka fisik yang ada; (b) merawat diri sendiri; (c) menerima kenyataan yang terjadi; (d) berhenti menyalahkan diri sendiri; (e) belajar menenangkan diri sendiri; (f) belajar terbuka kepada orang lain; (g) mengikuti support group; dan (h) berkonsultasi kepada psikolog.

Setelah sesi penyampaian materi berlangsung, para peserta webinar diberi kesempatan untuk bertanya kepada para pemateri. Dalam sesi ini, terdapat lebih dari 10 pertanyaan berhasil disampaikan oleh para peserta. 

Mulai dari pertanyaan mendasar yang dapat langsung dijawab oleh pemateri sampai menceritakan pengalaman-pengalaman yang pernah dialami oleh diri sendiri ataupun orang-orang di sekitarnya. Sesi tanya jawab berjalan dengan ramai dan penuh dengan antusiasme baik dari pihak penanya maupun pihak pemateri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun