Mohon tunggu...
Mochammad Abdul Kholiq
Mochammad Abdul Kholiq Mohon Tunggu... Lainnya - Lainnya

Pembelajar, kini dan nanti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SBSN Madrasah Menyongsong E-Purchasing Sektoral Kementerian Agama

14 Desember 2023   16:50 Diperbarui: 14 Desember 2023   16:59 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Evaluasi Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Madrasah di Banten (11-13 Desember 2023). Acara yang dimaksudkan untuk mematangkan kesiapan penggunaan E-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa gedung SBSN dihadiri oleh Kepala Bidang Madrasah, Ketua Tim Sarana Prasarana dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto mengingatkan salah satu kendala SBSN Madrasah dengan skema single years terkait waktu lelang pemenang pengadaan barang dan jasa, "proses pemilihan penyedia melalui E-Purchasing bisa menjadi solusi jika disiapkan dengan baik," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakankan pada peserta evaluasi agar tidak ragu dalam penggunaan E-Purchasing, lantaran hal itu masuk dalam kategori yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 terkait pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, "bapak-Ibu, penggunaan E-Purchasing ini juga diatur seperti halnya pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender," tambahnya kemudian.

Lebih lanjut, M. Sidik menjelaskan tentang prinsip-prinsip  yang diperlukan dalam pengadaan basa dan jasa haruslah efisien, efektif, transparan, terbuka, adil dan akuntabel. "Pelaksanaan pembangunan yang dibiayai SBSN mesti tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaatnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana KSKK Madrasah, Abdul Rouf mengatakan akan terus memantau perkembangan dan kesiapan penggunaan E-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa SBSN Madrasah 2024. "Sebelum kegiatan ini, kami sudah mengajak Tim UKPBJ, PPK beserta konsultan untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait E-Purchasing ini," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Rouf juga meminta peserta yang hadir agar mensosialisasikan penggunaan E-Purchasing pada para penyedia barang dan jasa untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian terkait E-Purchasing Sektoral di Kementerian Agama Republik Indonesia.

 Abdul Rouf meyakini bahwa penggunaan E-purchasing nantinya akan mengakselerasi SBSN 2024, "E-Purchasing ini merupakan terobosan. Penyedia yang ikut nantinya akan lebih kredibel, memiliki kemampuan sumber daya manusia juga anggaran, terlebih lagi harus memahami lokasi proyek tersebut," tandasnya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun