Mohon tunggu...
Kholilul Rohman Ahmad
Kholilul Rohman Ahmad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Publikasi merdeka dan beradab

Suka menulis, membaca, dan fotografi. Tinggal di Jakarta dari Magelang Jawa Tengah. Menulis menyimpul kata-kata, yang terucap menjadi tertulis, agar indah dan riang gembira.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nasim Khan: Pancasila Ideologi Kaum Santri

2 Mei 2016   01:29 Diperbarui: 3 Mei 2016   10:48 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Salam Kompak Membela Rakyat -- Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Ir M Nasim Khan, menyerahkan cenderamata rahmatan lil alamin kepada Instruktur/narasumber DPP PKB Badrul Munir saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Ponpes. Nurut Taqwa, Dusun Cemoro, Desa Balak, Kecamatan Songgon. Dari kiri ke kanan: Muhammad Ali Mahrus (Sekretaris DPC Banyuwangi), H Joni Subagyo (Ketua DPC), Ir M Nasim Khan, Pak Agung (MWC NU Songgon), dan Badrul Munir (DPP PKB). "][/caption]

Banyuwangi, Songgon, - Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Ir M Nasim Khan, melakukan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI 1945, di hadapan ratusan santri, guru Ponpes Nurut Taqwa, kader dan simpatisan partai kebangkitan bangsa (PKB) di Aula Pondok Pesantren (ponpes) Nurut Taqwa, Dusun Cemoro, Desa Balak, Kecamatan Songgon, kemarin (1/5).

Di hadapan para santri, pengurus, dan pengasuh ponpes Nurut Taqwa itu, Nasim mengatakan pentingnya para santri serta ponpes menjaga dan mengamalkan empat pilar PBNU, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI 1945.

 “Karena menjaga dan mengamalkan PBNU maka negara akan aman dan tetap utuh," katanya disambut tepuk tangan hadirin.

Nasim menjelaskan, kedatangannya ke Banyuwangi khususnya di Ponpes Nurut Taqwa adalah untuk mensosialisasikan PBNU. Sebab dengan Pancasila, semua suku agama dan etnis bisa disatukan. 

“Di Indonesia ini ada banyak suku agama dan ras. Namun tetap kokoh dan aman, karena masyarakatnya mengamalkan Pancasila. Apalagi Pancasila ini ideologinya kaum santri. Harus paham seutuhnya,” jelasnya.

Menurutnya, dasar negara Pancasila sudah final, dan sampai saat ini, dasar negara itu tetap relevan. Jika di lain negara terjadi konflik, itu karena perbedaan agama dan etnis. Maka di Indonesia, masyarakatnya tetap bersatu dan hidup aman karena Pancasila.

"Sehingga Pancasila ini wajib dipahami, dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga tidak mudah terprovokasi dengan paham-paham yang mengarah adu domba dan radikalisme,” terang anggota MPR Dapil Jawa Timur III ini (Bondowoso Situbondo Banyuwangi).

Pengasuh Ponpes Nurut Taqwa, Mohammad Ali Mahrus merasa bersyukur dan mengapresiasi kedatangan Anggota MPR Nasim Khan yang telah melakukan sosialisasi di ponpesnya. 

Acara tersebut juga dirangkai dengan pelatihan pendidikan kader yang diikuti oleh pengurus ranting di dapil dua Banyuwangi, meliputi Kecamatan Songgon, Rogojampi, dan Singojuruh. Hadir dalam acara ketua DPC PKB Banyuwangi H Joni Subagyo dan juga menyampaikan kata sambutan. 

Keterangan foto: Salam Kompak Membela Rakyat -- Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Ir M Nasim Khan, menyerahkan cenderamata rahmatan lil alamin kepada Instruktur/narasumber DPP PKB Badrul Munir saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Ponpes. Nurut Taqwa, Dusun Cemoro, Desa Balak, Kecamatan Songgon. Dari kiri ke kanan: Muhammad Ali Mahrus (Sekretaris DPC Banyuwangi), H Joni Subagyo (Ketua DPC), Ir M Nasim Khan, Pak Agung (MWC NU Songgon), dan Badrul Munir (DPP PKB). 

Teks dan foto: KHOLILUL ROHMAN AHMAD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun