Fraksi PKB, RUU ini akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan visi poros maritim dunia dan mewujudkan kedaulatan pangan berbasis potensi kelautan dan perikanan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil. Berangkat dari dasar pemikiran itulah FPKB menyelenggarakan diskusi dan bedah RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Diskusi Publik "Membedah RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam" di Ruang Fraksi PKB Lantai 18 Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, 21 Oktober 2015.
--kra
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H