Mohon tunggu...
Kholilul Rohman Ahmad
Kholilul Rohman Ahmad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Publikasi merdeka dan beradab

Suka menulis, membaca, dan fotografi. Tinggal di Jakarta dari Magelang Jawa Tengah. Menulis menyimpul kata-kata, yang terucap menjadi tertulis, agar indah dan riang gembira.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Komunikasi bagi TKI di Luar Negeri Harus Nasionalis

7 Juni 2015   02:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, NKI NEWS – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri adalah salah satu sumberdaya manusia Indonesia di luar negeri. Keberadaan mereka membutuhkan perlindungan yang dijamin maksimal oleh Negara. Oleh sebab itu, komunikasi TKI dengan kolega maupun keluarganya di Tanah Air harus menggunakan jalur yang dijamin kerahasiaannya.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, M Nasim Khan, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR Nusantara I, Senayan, Jakarta (22/05). Nasim dimintai keterangan wartawan berkaitan program Nawacita Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada TKI di luar negeri.


“TKI adalah masa depan Indonesia. Mereka ikut membangun Indonesia dari luar negeri. Kita wajib melindungi. Apa jadinya jika komunikasi mereka justru lewat operator negara asing? Di mana letak jaminan negara?,” katanya.

Dikatakan, penggunaan alat komunikasi produk dalam negeri dan dikelola oleh perusahaan milik negara akan lebih mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, perlindungan komunikasi itu juga dimaksudnya sebagai bentuk kehadiran Negara bagi TKI di luar negeri.


“Jika BUMN yang mengoperatori komunikasi TKI itu, menurut hemat saya akan lebih meningkatkan keamanan dan sekaligus bermakna pertahanan Negara. Kita sudah punya PT Telkom dan Telkomsel, ini harus dimanfaatkan maksimal,” lanjut Nasim.

Menurut Nasim, dengan teknologi telekomunikasi milik BUMN, maka pemerintah juga melindungi hak dan keselamatan warga Negara Indonesia di luar negeri, dan memperkuat peran Indonesia dalam kerjasama global.

“Ini soal nasionalisme pertaruhannya. Saya berpesan, jangan sampai TKI di luar negeri justru dimanfaatkan oleh operator negara lain, yang bukan Indonesia,” kata Anggota DPR asal Dapil Jawa Timur III (Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi).

Nasim mengatakan, pemerintah berencana membangun sistem komunikasi TKI di luar negeri yang terintegrasi dengan pemerintah di Tanah Air. Tujuannya, agar pemerintah bisa melayani dan melindungi TKI secara maksimal sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan secara online tanpa intervensi negara lain. (kra || www nki news com)

KETERANGAN FOTO: Anggota DPR Fraksi PKB "Jangan Jadi Kacang Lupa Kulit". Dari kiri ke kanan: M Nasim Khan, KH Maman Imanulhaq, dan Helmy Faisal Zaini.  [foto: kholilul rohman ahmad]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun