Mohon tunggu...
Kholilul Rohman Ahmad
Kholilul Rohman Ahmad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Publikasi merdeka dan beradab

Suka menulis, membaca, dan fotografi. Tinggal di Jakarta dari Magelang Jawa Tengah. Menulis menyimpul kata-kata, yang terucap menjadi tertulis, agar indah dan riang gembira.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Marwan Ja’far: Khittah KPK Tangani Kasus Besar

27 Oktober 2011   18:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:25 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_139940" align="aligncenter" width="655" caption="Lima orang Calon Pimpinan KPK di Ruang Fraksi PKB DPR berbicara dalam dialog publik bertema Merevisi UU KPK, Kamis 27/10/2011, yakni Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja, Pengacara Bambang Widjojanto, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Abraham Samad, dan Zulkarnain. Dialog dikatapengantari Ketua Fraksi Marwan Jafar dan dipandu Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri. (FOTO: KHOLILUL ROHMAN AHMAD)"][/caption] JAKARTA, www.fraksi.pkb.or.id,-- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Marwan Ja’far menyatakan hakikat pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hanya untuk menangani (baca: memberantas) kasus-kasus korupsi yang bernilai besar. Pernyataan tersebut disampaikan Marwan saat memberikan kata sambutan dalam dialog publik ”Merevisi UU KPK” di Gedung DPR Lantai 18, Senayan, Jakarta, Kamis 26/10/2011. Hadir dalam dialog lima orang calon pimpinan KPK, yakni Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja, Pengacara Bambang Widjojanto, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Abraham Samad, dan Zulkarnain. Dialog dipandu Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri. Menurut Marwan, jika perlu KPK harus berani melakukan terobosan dengan menangani kasus lebih besar. Misalnya minimal Rp 100 miliar sekalian dengan mengukur jumlah kerugian negara. Sebab, dalam penilaian Marwan, selama ini KPK menangani kasus ’ecek-ecek’ (kasus korupsi kecil), sementara kasus besar belum ditangani semua. “PKB berharap KPK kembali sesuai khittahnya (hakikatnya, red.) yakni menangani kasus-kasus besar,” kata Marwan. Kasus 1M bukan level KPK Calon pimpinan KPK Abraham menyatakan seharusnya KPK bisa memberantas kasus korupsi skala besar, sementara untuk kasus kecil sebaiknya diserahkan ke Kepolisian. "Yang korupsi Rp1 miliar itu bukan wilayah KPK. Beri saja ke polisi itu. Biar kita revisi," ujar Abraham. Sebab menurutnya, kasus Rp1 milyar bukan level KPK. Akibat banyak kasus remeh temeh yang ditangani KPK, lembaga antiorupsi ini kerap kali dituding tebang pilih dalam melakukan tugasnnya. "Sebenarnya bukan (tebang pilih), tapi skala prioritas. Sebab, dia (KPK) tidak membangun infrastruktur yang kuat. Kalau dibangun, maka pemberantasan korupsi bisa maksimal," kata Abraham. Berfungsi Berantas Tikus Adnan Pandu Praja mengemukakan bahwa KPK dinilai perlu bersinergi untuk memaksimalkan kinerjanya memberantas korupsi. Sinergi merupakan bentuk bahwa KPK juga berhubungan dengan lembaga hukum lain untuk memaksimalkan cita-cita pemberantasan korupsi. KPK bisa bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan anggaran. Selain itu, unsur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan pun bisa dimasukkan untuk mengaudit proses penyelidikan dan penyidikan KPK. "Ini berfungsi untuk memberantas tikus-tikus di dalam tubuh KPK," kata Adnan Pandu Praja. Tidak ada Pikiran PKB Bubarkan KPK Sekretaris Fraksi PKB Hanif Dhakiri menyatakan, orientasi dialog sebagai upaya PKB berbagi gagasan dan pikiran tentang bagaimana konstruksi KPK secara kelembagaan ke depan berkait lembaga-lembaga penegakan hukum lain dan eksistensinya dalam sistem penegakan hukum di indonesia secara makro. Dikatakan, selama ini banyak kritik dari masyarakat maupun DPR bahwa apa yang dilakukan KPK masih parsial dan tidak mengkonstruksi sistem penegakan hukum yang komprehensif. ”Profesionalisme dan integritasnya masih ada yang mempertanyakan. Kita berharap KPK ke depan makin baik dan profesional,” kata Hanif. Dalam kesempatan itu Hanif menegaskan, tidak ada sedikitpun pikiran dari Fraksi PKB di DPR untuk melemahkan atau membubarkan KPK. ”Justru kita ingin memperkuat KPK dalam sebuah sebuah sistem penegakan hukum yang komprehensif di republik ini,” katanya saat memoderatori dialog. (KHOLILUL ROHMAN AHMAD)

KETERANGAN FOTO: Lima orang Calon Pimpinan KPK di Ruang Fraksi PKB DPR sebagai narasumber dialog publik bertema Merevisi UU KPK, Kamis 27/10/2011, yakni Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja, Pengacara Bambang Widjojanto, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Abraham Samad, dan Zulkarnain. Dialog dikatapengantari Ketua Fraksi Marwan Ja’far dan dipandu Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri. (FOTO: KHOLILUL ROHMAN AHMAD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun