Mohon tunggu...
Kholik Ihwanudin
Kholik Ihwanudin Mohon Tunggu... -

asli sleman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peranan Pers Islam di Indonesia

25 September 2012   17:10 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 1841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Kata pers adalah istilah kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Banyak orang berasumsi pers identik dengan seorang wartawan, namun sebenarnya bukan itu saja, melainkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh media termasuk didalamnya adalah wartawan. Lalu bagaimanapengertian persyang sebanarnya, ataupengertian pers menurut para ahlidan bagaimanasejarah pers islam hingga sampai saat ini, serta fungsi dan peranan pers islam khususnya di Indonesia.

Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication). Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio, televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam pengertian sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati proses percetakan, seperti surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media cetak.

Pers islam itu sendiri ialah sebuah media komunikasi massa yang notabennya ialah dalam kepengurusannya ataupun didalam pengelolaannya diurus oleh segelintir wartawan-wartawan islam atau bisa juga sebuah media yang megatasnamakan ormas islam yang dalam mengurus sebuah pers islam, yang ditekankan disitu ialah selalu mengedapankan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang diajarkan oleh agama islam yang bersumber pada Al-Quran ataupun Assunah.

B.Rumusan Masalah

1.Fungsi dan Peranan Pers Islam di Indonesia

2.Pers Islam di Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

1.Fungsi dan Peranan Pers Islam di Indonesia

Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol social. Disini jelas bahwa Islam merupakan sebuah agama yang didalamnya ada sebuah organisasi yang mengurus suatu masyarakat dan masyarakat butuh dikontrol oleh sebuah organisasi seperti Nahdatul Ulama yang pastinya memiliki sebuah media informasi seperti Blog di Internet ataupun sebagainya. Disini sangat mempermudah Umat Islam untuk mencari Amar makruf nahi mungkar dari sumber atau media yang di berikan oleh sebuah Organisasi sepperti nahdhatul Ulama tadi.

Sementara pers islam melaksanakan peranan yang dapat memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkkan nilai-nilai dasar keislaman, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Lembaga pers yang ada disuatu Organisasi Islam tadi dapat membentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Mengapa demikian, karena dari sekian banyak sumber ajaran islam, masyarakat condong sering konsisten dalam mendapatkan sebuah informasi kebenaran ajaran Islam yang sebenarnya dari sumber umum Al-Quran ataupun Assunah, mereka membutuhkan sebuah bimbingan untuk menelaah lebih jauh apa kandungan isi ajaran tersebut. Dan bibingan tersebut dapat berupa sebuah organisasi yang didalamnya media Informasi yang mengatasnamakan islam seperti NU atau Muhammadiyah dan kebayakan masyarakat hanya memilih sumber yang menurut ia diyakini dalam hati dari salah satu sumber saja.

Dalam perkembangan teknologi yang semakin modern ini banyak sekali sumber-sumber media Informasi yang mengatasnamakan agama Islam. Pers Islam memang dapat baik dan dapat buruk, namun jika tidak dapat membedakan yang ada hanya celaka. Oleh karena itu dalam sebuah Organisasi seperti Nahdatul ulama ataupun Muhammadiyah membutuhkan sebuah media sosialisasi seperti media pers. Salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menurutnya tidak beres dalam segala persoalan dan sebuah persoalan itu apakah sudah benar menurut sumber Islam ataukah justru sebaliknya malah melenceng. Faktor-faktor pendukung yang menjadikannya bisa berkembang secara cepat dan luas, beberapa faktor ini adalah pers islam mampu menjadi pemersatu karena mempunyai gaya bahasa yang dialogis serta mampu membawa amanat dan risalah agama. Tetapi, selain beberapa pendukung tersebut perkembangan pers islam juga mempunyai beberapa faktor yang menghambat yaitu masalah rendahnya kesadaran umat islam akan informasiyang mutlak benar menurut ahli tafsir yang menafsirkan al-Quran dengan benar. Disini Media pers islam sekali lagi dituntut untuk memberitakan berita yang benar menurut kaidah-kaidah yang benar menurut sumber dari Agama islam serta menyebarkan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT dan berusaha mempengaruhi omat islam agar berpihak sesuai dengan ajaran islam.

Media pers, penyebaran informasi, kontrol sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pers, sebagaimana fungsi pers itu sendiri terhadap masyarakatnya. Pers Islam sebagai media dakwah, tentunya tidak dibatasi pada sisi kepentingan semata. Mengingat banyaknya lapisan kultur, budaya dan agama di Indonesia, maka Pers Islam cenderung menyesuaikan dengan pasarnya. Dewasa ini belum terlihat Pers Islam yang benar-benar mencerminkan nilai Islam secara penuh, baik dari kemasan maupun isinya. Terlepas dari kemasan ataupun tampilan, keberadaan pers Islam sebagai media dakwah sedikit banyaknya telah berperan aktif dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dan pers Islam disini bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang semata-mata memang berhaluan kesana, misalnya pesantren, ulama, dsb. Namun, kini banyak orang atau lembaga yang tidak terlalu fokuspun banyak yang menerbitkan yang namanya pers Islam. Tinggal disini kita harus membatasi, mana yang memang membawa kepentingan umat Islam dan mana yang tidak. Dalam arti, menghindari pers Islam yang hanya berorientasi pada kepentingan bisnis dan pasar semata.

Landasan sosiologis kutural berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya agama yang berlaju pada dan sekaligus dijunjung tinggi oleh masyarakat yang notabennya sebagian besar ialah umat islam. Pers islam indonesia adalah pers yang sarat dimuati nilai serta tanggung jawab. Pers islam bukanlah pers liberal. Dalam segala sikap dan perilakunya, pers islam dipengaruhi dan dipagari nilai-nilai cultural. pers islam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dengan memasukkan nilai islam hingga menjadi sebuah informasi yang baik dan kemudian disalurkan melalui media, yakni pers sebagai alat untuk menyampaikan pesan dakwah. Mengajak kepada orang lain untuk berbuat baik melalui media agar mereka (umat muslim) bisa mengikuti apa yang telah disampaikan oleh media islam.

Ada anggapan bahwa sebuah pers islam lebih suka memberitakan hah-hal yang salah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman. Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan lembaga pemerintahan atau organisasi Islam yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap semangat dalam mendapat sebuah kebenaran yang mutlak dari Allah SWT. Dalam hal itu maka media pers islam sebenarnya memiliki peluang relative cerah. Namun peluang tersebut tergantung pada bagaimana cara pengolahan media masa itu sendiri, diantaranya adalah menyangkut idealism yang diembannya selain itu juga tergantung pada menegemen yang diterapkannya sesuai dengan kondisi sosio-kultural masyarakat pembacanya.

2.Pers Islam di Indonesia

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Litbang Republika dan The Asia Foundation tentang Islam and Civil Society, dengan tema khusus “Pers Islam dan Negara Orde Baru”, mendefinisikan pers Islam sebagai: “Pers yang dalam kegiatan jurnalistiknya melayani kepentingan umat Islam, baik yang berupa materi (misalnya kepentingan politik) maupun nilai-nilai”.

Kemunculan pers Islam dimulai pada awal abad ke-20, bersamaan dengan lahir dan menyebarnya ide-ide reformasi yang berkembang di Timur Tengah, terutama dari Mesir. Ide-ide tentang reformasi itu setidaknya menyebar melalui dua majalah terkemuka Mesir, Urwatul Wutsqo dan Al Manar. Penyebaran ide ini begitu luas, hingga ke Jawa, dan melahirkan gerakan Jami'at Khair. Para anggota organisasi ini kemudian menyebar dan mendirikan organisasinya sendiri, seperti KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah. Selain Muhammadiyah, berdiri pula beberapa perkumpulan lain seperti Sarekat Dagang Islam, Persatuan Islam, atau Jong Islamienten Bond (Joenaidi, 1997). Organisasi-organisasi ini membangun iklim diskusi bagi pemikiran Islam mutakhir. Dalam skala yang lebih luas, ini memunculkan kebutuhan akan pers Islam.

Pers Islam, sebagai bagian dari pers pribumi yang bertujuan menyebarkan semangat kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan, awalnya tampak sebagai media “partisan”, karena kecenderungan untuk menyebarkan ideologi kelompok penerbitnya. Namun setelah pintu reformasi terbuka pada akhir 1997 dan berkembang era 1998 keberadaan pers Islam semakin luas, baik itu sebagai media dakwah maupun sebagai wadah perlawanan rezim. Dan hal inilah yang menjadi pemicu dari semakin berkembangnya pers Islam di Indonesia.

Dakwah dapat didefinisikan sebagai penyebarluasan ajaran atau paham, dan media merupakan alat penyebaran itu. Jadi media dakwah adalah alat penyebaran ajaran atau paham. Maka, pengemasannya pun harus benar-benar bisa diterima pembaca yang notabene memiliki banyak pilihan untuk memilih media mana yang selayaknya dikonsumsi. Dalam artian, pers Islam sebagai media dakwah harus bisa sedemikian mungkin untuk menarik simpati pasarnya, dengan tentunya tidak melepaskan visi dan misinya sebagai media dakwah.

Perkembangan media dewasa ini, memungkinkan terjadinya persaingan ataupun perang media. Dan disini, peran pers Islam harus mampu menandingi dan menetralisir segala kekeliruan yang dilakukan media lainnya. Sebagai media dakwah, sudah semestinya pers Islam bersifat provokatif dan melakukan agitasi-agitasi yang dapat mempengaruhi pembacanya dan ini dapat dilakukan dalam berbagai cara serta pendekatan. Seperti yang dilakukan oleh Annida yang mencoba mendekati pembacanya melalui jalur sastra. Dalam perkembangannya, Annida telah memiliki pangsa pasar tersendiri, sehingga ketika sudah mempunyai alur yang jelas, dakwah agama pun akan dengan mudahnya dilancarkan. Lain halnya dengan Republika, yang berada pada jalur umum, disini republika dituntut untuk berhati-hati dalam memainkan perannya sebagai media dakwah, atau kalau tidak maka Republika akan kehilangan pasar atau umat pembacanya yang notabene berlatar umum.

BAB III

KESIMPULAN

Dari semua pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa pers islam Pers islam itu sendiri ialah sebuah media komunikasi massa yang notabennya ialah dalam kepengurusannya ataupun didalam pengelolaannya diurus oleh segelintir wartawan-wartawan islam atau bisa juga sebuah media yang megatasnamakan ormas islam yang dalam mengurus sebuah pers islam, yang ditekankan disitu ialah selalu mengedapankan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang diajarkan oleh agama islam yang bersumber pada Al-Quran ataupun Assunah yang dalam kegiatan jurnalistiknya melayani kepentingan umat Islam, baik yang berupa materi (misalnya kepentingan politik) maupun nilai-nilai.

Pers Islam, sebagai bagian dari pers pribumi yang bertujuan menyebarkan semangat kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan, awalnya tampak sebagai media “partisan”, karena kecenderungan untuk menyebarkan ideologi kelompok penerbitnya. Namun setelah pintu reformasi terbuka pada akhir 1997 dan berkembang era 1998 keberadaan pers Islam semakin luas, baik itu sebagai media dakwah maupun sebagai wadah perlawanan rezim. Dan hal inilah yang menjadi pemicu dari semakin berkembangnya pers Islam di Indonesia.

Dakwah dapat didefinisikan sebagai penyebarluasan ajaran atau paham, dan media merupakan alat penyebaran itu. Jadi media dakwah adalah alat penyebaran ajaran atau paham. Maka, pengemasannya pun harus benar-benar bisa diterima pembaca yang notabene memiliki banyak pilihan untuk memilih media mana yang selayaknya dikonsumsi. Dalam artian, pers Islam sebagai media dakwah harus bisa sedemikian mungkin untuk menarik simpati pasarnya, dengan tentunya tidak melepaskan visi dan misinya sebagai media dakwah.

Pers islam indonesia adalah pers yang sarat dimuati nilai serta tanggung jawab. Pers islam bukanlah pers liberal. Dalam segala sikap dan perilakunya, pers islam dipengaruhi dan dipagari nilai-nilai cultural. pers islam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dengan memasukkan nilai islam hingga menjadi sebuah informasi yang baik dan kemudian disalurkan melalui media, yakni pers sebagai alat untuk menyampaikan pesan dakwah. Mengajak kepada orang lain untuk berbuat baik melalui media agar mereka (umat muslim) bisa mengikuti apa yang telah disampaikan oleh media islam.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Iim Halimatussadiyah, Skripsi berjudul Manajemen Redaksi Pers Islam (studi terhadap majalah muslimah), 2005 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

http://kpidakwah.blogspot.com/2011/01/apakah-yang-dimaksud-dengan-pers-islam.html

http://ml.scribd.com/doc/2654690/MAKALAH-PERS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun