Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Solusi Biaya MBG: Kurangi Plesiran Pejabat dan Rampas Duit Hasil Korupsi

16 Januari 2025   11:14 Diperbarui: 16 Januari 2025   11:14 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.harianjogja.com/read/2025/01/13/500/1200797/istana-tegaskan-program-mbg-murni-gratis-tanpa-biaya-tambahan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses pangan, mendukung tumbuh kembang anak, serta meningkatkan prestasi belajar dan produktivitas masyarakat. Program ini, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Meskipun demikian, ternyata dalam pelaksanaannya diprediksi  akan tmenghadapi tantangan besar, terutama dalam hal pendanaan dan distribusi manfaat yang merata kepada kelompok sasaran.

Sebagai gambaran, menurut Menko  Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, anggaran MBG diperkirakan mencapai Rp140 triliun pada 2025 untuk menjangkau 82,9 juta pelajar. Tambahan anggaran tersebut diharapkan agar dapat memperluas cakupan penerima manfaat, sehingga lebih banyak anak sekolah dapat menikmati makan siang bergizi.

Pada tahap awal pelaksanaan MBG saat ini, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp71 triliun. Biaya sebesar itu  hanya untuk menjangkau 3 juta pelajar dari Januari hingga April. Jumlah tersebut meningkat menjadi 17,5 juta pelajar pada akhir tahun. Tantangan ini mencerminkan betapa kompleksnya memastikan ketersediaan dan distribusi anggaran dalam skala besar.

Polemik Pendanaan: Zakat dan Alternatif Lainnya

Dalam mencari solusi pendanaan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B. Najamudin, mengusulkan penggunaan dana zakat sebagai salah satu alternatif. Ia meyakini bahwa budaya gotong royong masyarakat Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini. Bahkan, ia mengusulkan pelibatan masyarakat umum dan negara-negara sahabat untuk berkontribusi dalam pendanaan.

Namun, usulan tersebut menuai berbagai tanggapan, khususnya dari tokoh-tokoh agama. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa penggunaan dana zakat harus sesuai dengan syariat Islam, yang mengharuskan dana tersebut diberikan kepada kelompok tertentu, seperti anak-anak miskin. Sebagai alternatif, dana infak dan sedekah dianggap lebih fleksibel karena tidak memiliki batasan syariat yang ketat.

Kritik atas Distribusi Manfaat

Masalah distribusi juga menjadi perhatian serius. Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Wakil Ketua Umumnya, Anwar Abbas, menyampaikan kritik bahwa implementasi MBG belum merata. Sekolah-sekolah swasta, madrasah, dan pondok pesantren sering kali tidak tersentuh oleh program ini. Anwar Abbas bahkan menyarankan agar MBG dihentikan sementara jika tidak dapat dijalankan secara adil. Sebagai gantinya, fokus sebaiknya diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, jika pemerintah tidak mampu menjangkau semua pelajar.

Solusi untuk Keberlanjutan Program

Dari berbagai polemik tersebut, jelas bahwa pendanaan dan distribusi yang merata adalah tantangan utama. Pemerintah perlu mencari solusi kreatif untuk memastikan keberlanjutan program tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah menutup kebocoran anggaran di berbagai sektor. Data menunjukkan bahwa kerugian negara akibat korupsi di Indonesia mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Sebagai contoh, berdasarkan laporan Transparency International, Indonesia mencatat tingkat korupsi yang cukup tinggi, dengan nilai kerugian yang terus meningkat akibat praktik korupsi di berbagai sektor.

Selain itu, tingginya biaya perjalanan dinas pejabat tinggi, terutama dalam konteks kabinet yang besar, dapat dialihkan untuk mendanai program seperti MBG. Sebuah laporan dari Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa biaya perjalanan dinas di Indonesia sering kali tidak efisien dan menjadi salah satu pos anggaran yang paling boros.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Dengan menerapkan RUU ini, dana yang dihasilkan dari aset yang disita dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program sosial, termasuk MBG.

Contohnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai triliunan rupiah dari berbagai kasus korupsi, namun hingga kini pemanfaatan aset tersebut belum maksimal karena ketiadaan payung hukum yang jelas.

Pendekatan Holistik untuk Masa Depan

Untuk memastikan MBG dapat berjalan dengan efektif, pemerintah harus mengadopsi pendekatan yang holistik. Selain memanfaatkan dana yang ada secara efisien, pemerintah juga perlu melibatkan sektor swasta, komunitas lokal, dan organisasi non-pemerintah dalam mendukung keberlanjutan program. Kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi terhadap program sosial juga dapat menjadi strategi jangka panjang.

Dengan mengatasi tantangan pendanaan dan distribusi, MBG memiliki potensi besar untuk menjadi program yang tidak hanya mengurangi ketimpangan akses pangan, tetapi juga membangun generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, serta keberanian Presiden Prabowo mengambil berbagai kebijakan hukum  akan  menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi besarnya ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun