Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Walimah Pernikahan: Mempelai Mana yang Berkewajiban Menurut Islam?

26 Desember 2024   05:20 Diperbarui: 26 Desember 2024   05:20 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.wacana-edukasi.com/islam-permudah-jalan-pernikahan/

Namun, dalam praktik tradisional di Indonesia, walimah sering kali diselenggarakan oleh keluarga mempelai wanita karena pelaksanaannya biasanya bertepatan dengan akad nikah. Pihak wanita bertindak sebagai tuan rumah dan bertanggung jawab atas tempat, konsumsi, dan kebutuhan teknis lainnya. Tradisi ini tidak bertentangan dengan syariat, asalkan kedua belah pihak sepakat mengenai pembagian tanggung jawab.

 

Tradisi Munduh Mantu

Selain walimah utama, di Indonesia terdapat tradisi munduh mantu, yaitu acara yang diselenggarakan oleh keluarga mempelai pria untuk menyambut mempelai wanita sebagai anggota baru keluarga. Tradisi ini biasanya dilakukan setelah walimah utama dan menjadi simbol penghormatan keluarga pria kepada mempelai wanita dan keluarganya.

Dalam munduh mantu, keluarga pria sepenuhnya bertanggung jawab atas pelaksanaan acara, termasuk tempat, konsumsi, dan dekorasi. Biasanya, acara ini melibatkan jamuan makan, sambutan, dan doa bersama sebagai wujud syukur. Meskipun munduh mantu bukan bagian dari kewajiban syariat, tradisi ini menjadi bentuk kerjasama dan harmoni antar keluarga dalam pernikahan.

 Pembagian biaya dalam pelaksanaan walimah tidak diatur secara baku dalam syariat. Oleh karena itu, biaya walimah dapat disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Keluarga wanita biasanya mengambil peran utama dalam pelaksanaan walimah di rumah mereka, sementara pihak pria dapat memberikan kontribusi finansial atau bantuan lainnya sesuai kesepakatan. Jika terjadi perselisihan, syariat menetapkan bahwa kewajiban utama tetap berada pada suami, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

 

Prinsip Kesederhanaan

Islam menganjurkan kesederhanaan dalam pelaksanaan walimah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Laksanakanlah walimah walau dengan seekor kambing." Hal ini menunjukkan bahwa walimah tidak harus mewah atau memberatkan salah satu pihak. Tujuan utama walimah adalah pengumuman pernikahan, bukan kemegahan atau persaingan sosial.

Secara syariat, tanggung jawab utama pelaksanaan walimah berada pada suami. Namun, dalam tradisi Indonesia, walimah sering kali diselenggarakan oleh keluarga mempelai wanita karena bertepatan dengan akad nikah yang biasanya dilakukan di rumah mereka. Tradisi seperti munduh mantu oleh keluarga pria menunjukkan bagaimana adat lokal dapat melengkapi ajaran syariat dalam pernikahan.

Yang terpenting dalam pelaksanaan akad nikah dan walimah adalah menjaga kesederhanaan, kerja sama, dan kesepakatan antara kedua keluarga. Dengan memahami perbedaan dan tanggung jawab masing-masing, diharapkan pernikahan dapat menjadi awal yang penuh berkah, harmoni, dan kebahagiaan bagi pasangan dan keluarga mereka. Allahu a'lam.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun