Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pantun: Warisan Budaya Cermin Kecerdasan Berbahasa

17 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:46 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang warga berdiri di depan rumah yang dihiasi dengan pantun atau parikan di sela peresmian Kampung Parikan, Kamis (1/3), di RW 004 Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur | Kompas/Ambrosius Harto

Tampak sampan di tepi kali,
Melintas tenang di pagi hari.
Dari dulu hingga kini,
Pantun penuh makna selalu di hati.

Tanggal 17 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Pantun Nasional (Hartunas). Ini bukan sekadar selebrasi, tetapi momen penting untuk menghormati dan melestarikan warisan budaya yang telah menjadi bagian dari identitas Melayu, termasuk di Indonesia, Malaysia, dan Brunei.

Pada tahun 2024, Hartunas di tanah air diisi dengan berbagai kegiatan menarik di berbagai daerah, khusususnya di tanah Melayu. Misalnya Pekanbaru, Riau, Batam, Kepri;  Pontianak, Kalbar dan berbagai tempat lainnya. Semua kegiatan tersebut memiliki tujuan mulia: memperkenalkan dan melestarikan tradisi pantun kepada generasi muda sambil memperkuat identitas budaya Melayu.

Pantun, sebagai salah satu bentuk puisi lisan, lebih dari sekadar hiburan. Pantun adalah ekspresi kecerdasan berbahasa yang menggambarkan etika, logika, filsafat hidup, dan petuah-petuah yang sarat dengan kearifan lokal. 

Pengakuan UNESCO pada tahun 2020 sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menegaskan bahwa pantun bukan hanya milik suatu bangsa, tetapi juga warisan dunia.

Perhelatan seminar nasional pantun di Pontianak, Senin (30/10/2023). | suarakalbar.co.id
Perhelatan seminar nasional pantun di Pontianak, Senin (30/10/2023). | suarakalbar.co.id

Cermin Kecerdasan Berbahasa

Pantun memiliki struktur yang unik dan kompleks. Setiap bait biasanya terdiri dari empat baris dengan pola rima a-b-a-b, di mana dua baris pertama disebut sampiran dan dua baris terakhir adalah isi. Meskipun terdengar sederhana, menyusun pantun yang baik membutuhkan keterampilan berbahasa yang tinggi. Sampiran dan isi harus saling terkait secara logis, namun tetap menyampaikan pesan secara estetis.

Kemampuan memilih kata dengan rima yang pas menunjukkan kepekaan linguistik. Lebih dari itu, pantun sering kali memuat permainan kata yang mencerminkan kecerdasan kreatif. Setiap bait pantun adalah hasil dari pemikiran yang matang, karena pembuat pantun harus mampu menyusun kata-kata secara spontan tetapi tetap bermakna.

Di sisi lain, pantun juga merupakan sarana untuk menyampaikan nilai-nilai moral dan budaya. Sebagai contoh, pantun-pantun adat yang disampaikan dalam upacara pernikahan sering kali penuh dengan nasihat tentang pentingnya menjaga harmoni dalam rumah tangga. Melalui pantun, nilai-nilai seperti gotong royong, kejujuran, dan penghormatan terhadap orang tua disampaikan dengan cara yang indah dan tidak menggurui.

Pantun dalam Kehidupan Sosial

Pantun bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga media interaksi sosial. Dalam tradisi Melayu, pantun sering digunakan dalam acara adat, pernikahan, bahkan dalam percakapan sehari-hari. Kemampuan seseorang untuk berpantun menunjukkan kecerdasan sosial dan emosional, karena pantun sering kali dibuat dan dijawab secara spontan.

Sebagai contoh, dalam acara pernikahan adat Melayu, pantun digunakan untuk mencairkan suasana dan menyampaikan harapan baik bagi pengantin. Dalam konteks ini, pantun tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menunjukkan kemampuan seseorang untuk beradaptasi dengan situasi sosial dan menyampaikan pesan yang relevan.

Dalam era modern ini, tantangan terbesar adalah memastikan tradisi pantun tetap hidup di tengah arus globalisasi. Hartunas adalah salah satu upaya konkret untuk melestarikan tradisi ini. 

Di Pontianak, misalnya, kegiatan seperti "Webinar Hartunas" dan "Obituari Pejuang Pantun" tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga penghormatan terhadap para pelestari pantun yang telah berjasa.

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran generasi muda bahwa pantun adalah bagian dari identitas budaya yang tak ternilai. Generasi muda perlu memahami bahwa pantun bukan sekadar hiburan, melainkan juga media untuk menyampaikan gagasan, perasaan, dan nilai-nilai luhur.

Pengakuan UNESCO 

Penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada tahun 2020 menunjukkan bahwa dunia mengakui keunikan dan nilai penting pantun. Ini adalah bukti bahwa pantun memiliki daya tarik universal. Namun, pengakuan ini juga menjadi pengingat bahwa kita, sebagai pewaris budaya ini, memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikannya.

Pantun adalah bukti bahwa kecerdasan berbahasa tidak hanya lahir dari pendidikan formal, tetapi juga dari tradisi lisan yang kaya. Dalam pantun, kita melihat bagaimana kata-kata sederhana bisa menyampaikan pesan mendalam. Ini adalah kekayaan yang harus terus dijaga, bukan hanya untuk bangsa ini, tetapi juga untuk dunia.

Pantun adalah warisan budaya yang mencerminkan kecerdasan berbahasa, kreativitas, dan kearifan lokal. Dalam tradisi Melayu, pantun menjadi alat untuk menyampaikan pesan-pesan moral, membangun interaksi sosial, dan mengekspresikan identitas budaya. Dengan menjadikan pantun sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, kita menjaga akar budaya kita tetap hidup di tengah modernisasi.

Bersampan ke tengah lautan,
Pantai sepi angin bertiup kencang,
Pantun dilestarikan jadi kebanggaan,
Warisan bangsa tetaplah gemilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun