Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Refleksi Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional 2024

9 Desember 2024   07:07 Diperbarui: 9 Desember 2024   10:42 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

*Kekuasaan dan Korupsi: Perspektif Teoretis*

Tesis klasik Lord Acton, _"power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely_," sangat relevan untuk memahami dinamika korupsi di Indonesia. Korupsi sering terjadi karena lemahnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap kekuasaan. Hal ini diperparah oleh kolusi antara legislator dan birokrat yang menciptakan iklim yang kondusif bagi korupsi.

Wang An Shih, seorang reformis Tiongkok, juga mengingatkan bahwa korupsi muncul karena lemahnya moralitas pemimpin dan sistem hukum yang rapuh. Kondisi ini menggambarkan Indonesia, di mana penegakan hukum sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Peringatan Hakordia 2024 harus menjadi momen introspeksi sekaligus langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Pertama, transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan melalui reformasi birokrasi. Sistem pengawasan yang independen dan partisipasi masyarakat perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua, pendidikan antikorupsi harus menjadi prioritas. Masyarakat perlu diajarkan bahwa korupsi adalah kejahatan moral dan sosial yang merugikan semua pihak. Sikap apatis dan toleransi terhadap korupsi harus diubah menjadi keberanian untuk melapor dan melawan.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi, terutama mereka yang memiliki kekuasaan, akan memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah budaya. Pemberantasan korupsi memerlukan perubahan paradigma dalam masyarakat. Semua elemen---pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media, dan lembaga keagamaan---harus bekerja sama untuk menciptakan budaya antikorupsi. Gerakan sosial yang masif dan konsisten dapat menjadi kekuatan untuk melawan "budaya" korupsi yang telah mengakar.

Indonesia, seperti banyak negara lain, masih berjuang melawan korupsi yang menggerogoti sendi-sendi pembangunan. Tema nasional Hakordia 2024, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," mencerminkan ambisi besar untuk menanggulangi masalah ini.

Refleksi Hakordia 2024 mengingatkan kita bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merugikan bangsa secara keseluruhan. Penelitian dan data menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi tantangan struktural yang membutuhkan pendekatan multidimensi. Dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan budaya antikorupsi, Indonesia dapat bergerak menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun komitmen kolektif dalam memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.**

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun