Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Efek "Fufufafa" pada Koalisi Prabowo-Gibran

4 Oktober 2024   13:21 Diperbarui: 4 Oktober 2024   13:24 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nasib Gibran Jika Akun Fufufafa Terbukti Miliknya, Diduga Hina Prabowo, Terancam Gagal Dilantik? - Tribunjatim.com (tribunnews.com) 

Kasus akun media sosial "Fufufafa" yang viral baru-baru ini menjadi isu sentral dalam perbincangan politik Indonesia. Akun ini mencuri perhatian publik karena menyebarkan konten yang dinilai mengandung ujaran kebencian, khususnya penghinaan terhadap Prabowo Subianto, tokoh politik nasional yang sebentar lagi secara resmi akan didapuk sebagai Presiden RI.

Serangan akun tersebut tidak hanya ditujukan kepada Prabowo secara personal, tetapi juga kepada keluarganya, termasuk putranya, Didit Prabowo, serta para pendukung Prabowo. Dalam esai ini, kita akan mengeksplorasi dampak dari skandal akun Fufufafa terhadap reputasi politik, reaksi publik, serta potensi implikasi politik dan hukum yang dapat memengaruhi koalisi Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden RI untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Penghinaan Personal

Akun Fufufafa menarik perhatian karena sifat ofensif dari unggahannya. Salah satu cuitan yang viral, misalnya, menyebutkan, "Istri cerai, Anak homo, Trus mau lebaran sama siapa?" dan serangan lainnya seperti "Tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal." Ujaran seperti ini bukan sekadar kritik politik; kontennya dianggap sebagai penghinaan pribadi yang merendahkan martabat Prabowo dan keluarganya.

Penghinaan yang bersifat personal dari akun ini membawa skandal Fufufafa ke tingkat perhatian yang lebih serius. Lebih lanjut, dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang baru terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden, semakin memperkeruh suasana. Meskipun Gibran dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah membantah keterlibatan Gibran, spekulasi publik masih terus beredar.

Sebagaimana dikutip media Gibran hanya menanggapi secara singkat isu dirinya sebagai pemilik akun Fufufafa dengan menyatakan, "Ya tanya yang punya akun". Menkominfo juga telah menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Gibran. Meskipun demikian, kecurigaan publik terus berkembang.

Ketidakjelasan dalam penyelidikan dan sikap defensif Gibran mengundang kritik dari berbagai pihak. Ada yang berpendapat bahwa Gibran seharusnya mengambil langkah lebih proaktif untuk membersihkan namanya, termasuk mengambil tindakan hukum terhadap pemilik akun sebagai bukti keseriusannya.

Di sisi lain, para pendukung Gibran berpendapat bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari upaya menjatuhkan reputasinya, terutama mengingat posisinya sebagai Wakil Presiden terpilih. Mereka menganggap bahwa spekulasi ini sengaja diciptakan untuk mengganggu karier politik Gibran yang sedang berkembang.

Dampak Politik

Skandal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan koalisi Prabowo-Gibran. Hubungan politik yang sebelumnya solid dapat mengalami tekanan jika kasus ini terus berlarut-larut. Prabowo, yang dikenal dengan sikap tegasnya, mungkin akan mengambil langkah untuk menjaga jarak dari Gibran jika skandal ini merusak citra politiknya. Di dalam politik, reputasi merupakan aset penting, dan isu seperti ini dapat dengan cepat mengubah persepsi publik terhadap aliansi politik yang ada.

Partai-partai yang bernaung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju), mungkin akan menghadapi tekanan internal untuk mengklarifikasi posisi mereka terkait isu ini. Jika tidak ditangani dengan baik, skandal ini dapat mengganggu strategi politik koalisi dan merusak hubungan antar partai.

Jika terbukti bahwa pemilik akun Fufufafa melanggar hukum, konsekuensi serius bisa dihadapi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ujaran kebencian dan penghinaan melalui platform digital bisa berujung pada hukuman penjara atau denda yang signifikan. Kasus ini juga menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di Indonesia terkait pelanggaran etika di dunia maya.

Skandal Fufufafa menggarisbawahi bagaimana media sosial dapat menjadi katalisator dalam menciptakan gejolak politik. Di tengah ketidakpastian mengenai siapa yang benar-benar berada di balik akun tersebut, publik menuntut transparansi dan tindakan cepat dari pihak berwenang. Jika dibiarkan berlarut-larut, isu ini dapat semakin merusak reputasi politik para tokoh yang terlibat, terutama Gibran dan Prabowo, serta mengancam stabilitas koalisi politik mereka.

Masa depan koalisi Prabowo-Gibran mungkin sangat bergantung pada bagaimana skandal ini diatasi. Jika penyelesaian yang tegas dan transparan tidak tercapai, dampaknya bisa memengaruhi dinamika politik di tingkat nasional, khususnya setelah secara resmi Prabowo-Gibran disumpah dan diamanati sebagai Presiden wakil Presiden RI untuk masa bakti lima tahun ke depan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun