Siasat ini dilakukan dengan bersekolah sekitar enam bulan di sekolah swasta hingga mendapatkan rapor pertama, kemudian mencari peluang untuk pindah ke sekolah negeri sasaran melalui jalur mutasi atau pindah sekolah. Fenomena eksodusnya para siswa transit ini sudah menjadi pengetahuan bersama.
RefleksiÂ
Aturan di negeri ini sering kali dibuat bukan untuk ditaati, melainkan untuk disiasati atau dipecundangi. Jika masalah pendidikan terus dirusak oleh praktik-praktik semacam ini, maka harapan kita terhadap masa depan generasi muda semakin memudar. Pendidikan seharusnya menjadi pilar utama dalam membentuk karakter dan kemampuan anak bangsa.Â
Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk memperbaiki sistem ini dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil dan berkualitas tanpa harus melalui jalur-jalur yang merusak integritas pendidikan itu sendiri.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H