Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mendamba Ramadan Tanpa Polusi Suara

10 Maret 2024   09:33 Diperbarui: 10 Maret 2024   09:49 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai contoh. Menurut SE tersebut penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam. 

Kegiatan sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit. 

Sedangkan pada pada  malam Takbiran  tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

Namun, memang masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi dalam memastikan pemahaman dan penerapan aturan ini secara efektif. Hal tersebut boleh jadi akibat masih adanya sebagian umat muslim yang  mungkin memiliki pemahaman keliru bahwa penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi merupakan bentuk syiar yang baik. 

Mereka mungkin berpikir bahwa semakin keras suara yang disampaikan saat salat tarawih, tadarus, ajakan bersantap sahur dinilainya  semakin baik, bahkan dipersepsi bernilai  pesan syiar ibadah. 

Padahal prilaku semacam itu bisa saja mengantarkan pelakunya pada prilaku riya dalam beribadah. Riya merupakan perilaku atau niat yang salah dalam beribadah kepada Allah SWT. Bahaya dari riya ini sangatlah serius dalam ajaran Islam, karena dapat merusak keikhlasan seseorang dalam beribadah. 

Selain itu prilaku riya merupakan bentuk kemunafikan di dalam ibadah. Oleh karena itu, dalam beribadah, sangatlah penting untuk selalu menjaga niat agar murni dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

Sebagai pengguna speaker para pengurus masjid dan atau musala atau anggota jamaah, kita harus senantiasa merenungkan tujuan sejati dari ibadah kita, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ikhlas dan tulus. Dengan cara semacam itu diharapkan  kita dapat menghindari potensi riya yang dapat merusak nilai-nilai keikhlasan dalam ibadah, termasuk ibadah-ibadah di bulan Ramadan.

Hambatan lainnya, pada beberapa daerah atau komunitas Masyarakat muslim mungkin memiliki kebiasaan dan tradisi, khususnya  untuk membangunkan masyarakat untuk santap sahur dengan suara keras di tengah malam. Hal ini bisa menjadi bagian dari tradisi lokal yang melekat, yang sulit untuk mengubahnya meskipun ada aturan yang mengatur penggunaan pengeras suara.

Kemudian hambatan lainnya, boleh jadi masih banyak pengurus DKM atau musala yang masih belum mengetahui atau  sepenuhnya memahami atau tidak tahu aturan yang diatur oleh Kementerian Agama mengenai penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadan. Mereka mungkin tidak menyadari bahwa aturan ini ada dan harus diikuti.

Untuk mengatasi berbagai persoalan hambatan di atas,  pendekatan sosialisasi, edukasi, dialog, serta keterlibatan pemuka agama dan tokoh masyarakat menjadi sangat penting. Penerapan aturan dengan bijak dan penerapan toleransi serta kompromi juga menjadi kunci untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang heterogen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun