Hari ini, Sabtu 9 Desember 2023, merupakan hari peringatan "Antikorupsi Sedunia" Â (International Anti-Corruption Day). Penetapan peringatan terhadap kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) oleh PBB ini, Â antara lain untuk manumbuhkan kesadaran masyarakat dunia terhadap berbagai akibat yang timbul terhadap dampak buruk praktik korupsi, Â serta mengajak masyarakat global mengambil peran dalam memerangi dan mencegah terjadinya berbagai praktik kejahatan korupsi. Peringatan ini telah dilakukan sejak 2005.
Kejahatan korupsi di Indonesia memang sudah sangat akut dan stadiumnya sudah level 5. Betapa tidak. Selain para pelakunya nyaris  terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, bisnis, dan masyarakat umum , juga telah mengakibatkan kerugian Negara yang sangat besar, mencapai trilyunan rupiah. Akibat kondisi tersebut telah menempatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia dan terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Berdasarkan data "Indonesia Corruption Watch" (ICW), CPI Indonesia mengalami penurunan signifikan pada akhir 2022. Hanya memperoleh skor 34 dan merosot menjadi peringkat 110 dari 180 negara. Perolehan skor yang buruk ini telah menimbulkan asumsi bahwa kebijakan pemberantasan korupsi di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua lebih buruk ketimbang periode pertamanya. Â Menurut ICW 2022, terdapat 612 tersangka kasus korupsi dengan potensi kerugian mencapai Rp33,6 triliun.
Mengingat sebentar lagi bangsa ini akan segera memilih presiden dan calon wakil presiden yang  baru, dan kita tahu keduanya akan menjadi dua sosok utama dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia, maka menjadi penting dan sangat relevan jika kita membedahnya. Publik, wabil khusus masyarakat yang memiliki suara dan Pilpres untuk menyoroti komitmen serta strategi yang diusung oleh para calon presiden dan wakil presiden dalam menanggapi permasalahan korupsi yang semakin mengkhawatirkan ini. Di bawah ini pandangan, sikap, dan strategi para capres dalam pemberantasan korupsi yang penulis himpun dari berbagai sumber.
Anies BaswedanÂ
Menurut Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, persoalan korupsi merupakan masalah fundamental bangsa. Berbagai kasus korupsi menjerat para pimpinan tinggi lembaga negara. Untuk itu, permasalahan korupsi ini dapat diselesaikan pada level hulu seperti pimpinan tinggi lembaga negara. Menurut sumber yang saya temukan, Anies Baswedan, capres nomor urut 1, berkomitmen untuk membenahi hukum dan etika para pejabat, termasuk pemberantasan korupsi. Ia berjanji akan segera memberlakukan UU Perampasan Aset, agar para koruptor dapat diberi sanksi dengan dimiskinkan.
Prabowo Subianto
Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terhadap penanganan kasus yang sedang dilakukan. Prabowo menekankan pentingnya memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Ganjar Pranowo
Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo- Moch Mahfud MD, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat menyampaikan Ganjar dan Mahfud memiliki rekam jejak positif dalam pemberantasan korupsi. Dia menegaskan, Ganjar selama memimpin Jawa Tengah telah memiliki program pencegahan korupsi. Sementara, Mahfud merupakan tokoh politik berlatar belakang akademisi yang mampu mengungkapkan agar penegak hukum dengan tegas menindak kejahatan-kejahatan korupsi bernilai jumbo. TPN Ganjar Pranowo- Moch Mahfud MD mengusung konsep politik 5.0 yang berarti proses pemilu ini menerapkan konsep transparansi dan akuntabilitas sumber dana kampanye melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Janji-janji manis para capres-cawapres  yang akan memegang amanah selama lima tahun mendatang sudah disampaikan. Selanjutnya tugas kita melakukan penilaian terhadap janji-janji manis mereka itu.  Menilai janji politisi bisa menjadi tugas yang menantang, tetapi ada beberapa kriteria yang dapat membantu kita dalam  melakukan penilaian yang lebih baik.