Mohon tunggu...
Kholda Nur Falahi
Kholda Nur Falahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNILA

kepribadian terbuka dan mudah berkomunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Ekonomi Hijau di Indonesia (Masalah Penggunaan Sumber Daya Alam Yang Tidak Berkelanjutan dan Kerusakan Lingkungan)

19 Desember 2024   20:05 Diperbarui: 19 Desember 2024   20:00 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

KESIMPULAN 

Kesimpulan dari kebijakan ekonomi hijau di Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan ini penting dalam mengatasi masalah penggunaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dan kerusakan lingkungan. Indonesia menghadapi tantangan serius terkait deforestasi, polusi, dan degradasi ekosistem, yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan bencana alam. Untuk mengatasi hal tersebut, kebijakan ekonomi hijau diimplementasikan melalui pengelolaan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi karbon, serta pengembangan infrastruktur ramah lingkungan. Meskipun menghadapi tantangan seperti biaya tinggi dan koordinasi antar sektor, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif, seperti penciptaan lapangan kerja di sektor energi terbarukan, peningkatan kesehatan masyarakat, dan perlindungan terhadap lingkungan. Namun, tantangan juga muncul dari biaya implementasi, potensi hilangnya pekerjaan di sektor berbasis fosil, dan ketergantungan pada teknologi impor. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan mencakup dukungan lebih lanjut untuk sektor swasta, peningkatan regulasi lingkungan, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai target Net Zero Emissions pada 2060. 

REFERENSI 

1. Aisah, A., Rahmadia, F. I., Mentari, G., & Permana, I. (2023). Analisis Implementasi Green Economy di Indonesia. Prestise: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 16--31. https://doi.org/10.15575/prestise.v3i1.30446 

2. Erwinsyah, E. (2021). Peluang Ekonomi Hijau Dan Ketrampilan Hijau Menuju Netral Karbon Indonesia Tahun 2060. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 8(2), 159. https://doi.org/10.30998/jabe.v8i2.11621 

3. Lumbanraja, P. C., & Lumbanraja, P. L. (2023). Analisis Variabel Ekonomi Hijau (Green Economy Variable) Terhadap Pendapatan Indonesia (Tahun 2011-2020) dengan Metode SEM-PLS. Cendekia Niaga, 7(1), 61--73. https://doi.org/10.52391/jcn.v7i1.836

https://ekon.go.id/publikasi/detail/5861/pemerintah-dorong-penerapan-ekonomi-hijauuntuk-stabilkan-pertumbuhan-ekonomi-jangka-panjan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun