Mohon tunggu...
Khoirur Roby
Khoirur Roby Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi dalam konteks Islam

10 Oktober 2016   23:53 Diperbarui: 10 Oktober 2016   23:57 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seperti yang kita ketahui bahwa produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan, menghasilkan atau menambah nilai guna terhadap suatu barang atau  jasa untuk memenuhi kebutuhan oleh orang atau badan (produsen). Orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi dikenal dengan sebutan prudusen. Sedangkan barang atau jasa  yang dihasilkan dari melakukan kegiatan produksi disebut dengan produk. Istilah Produksi berasal dari bahasa inggris to produce yang berarti menghasilkan.

Artikel Terkait: Pengertian Produksi: Apa itu Produksi?

Sedangkan dalam arti ekonomi, Pengertian Produksi adalah sebagai kegiatan mengenai penciptaan dan penambahan atau utilitas terhadap suatu barang dan jasa. Berdasarkan dari pengertian produksi tersebut, terdapat dua konsep mengenai kegiatan produksi antara lain sebagai berikut:

  • Kegiatan menghasilkan barang dan jasa, pengertian kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contohnya adalah usaha pertanian, peternakan dan perikanan.
  • Kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa: pengertian kegiatan produksi dalam menambah nilai guna barang dan jasa adalah kegiatan yang menambah nilai guna barang dan jasa sehingga barang dan jasa menjadi lebih tinggi. Contohnya adalah tempe yang dibuat dari kedelai , kripik yang dibuat dari singkong, dan pakaian yang dibuat berasal dari kain.

Faktor-faktor produksi

         Faktor-faktor produksi jalan kegiatan produksi tergantung dari tersedianya faktor produksi. Faktor produksi adalah segala sesuatu yang perlukan dalam kegiatan produksi terhadap suatu barang dan jasa. Faktor-faktor produksi terdiri dari alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship). Faktor-faktor produksi alam dan tenaga kerja adalah faktor produksi utama (asli).

            Dalam ekonomi Islam mengakui segala bentuk hasil produksi tanpa mengecualikan sesuatupun darinya. Hal ini dapat dijelaskan dalam semua aktifitas produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam dan harta dan dipersiapkan unuk bisa dimanfaatkan oleh pelakunya atau oleh umat islam. Dan Firman Allah yang artinya “Dan dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagimu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizkinya dan hanya kepadanyalah kamu dibangkitkan”. (QS.Al-Mulk:15)

Dan firman-Nya pula yang artinya:

“Dan dialah yang telah menciptakan kamu dari bumi dan menyuruh kamu memakmurkannya”. (QS.Hud:61)

Pada ayat-ayat diatas diisyaratkan dengan kata “menurunkan”, “mengeluarkan”, menundukkan”, dan “memberikan kepadamu”. Hal ini mengisyaratkan kepada manusia agar menyingkirkan keremangan yang terlintas dari kehidupan materiliaslistik, dari dalam pikiran manusia bahwa produksi, faktor-faktor dan cara-caranya adalah masalah pokok dalam kehidupan manusia dan masyarakat. Dengan kata lain hendaknya berproduksilah yang menjadi tuan yang berhak memerintah, sedang manusia hanyalah hamba sahaya belaka yang harus patuh. Allah telah mempersiapkan bumi ini untuk tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan manakala dialiri air dan diolah oleh manusia.

            Dari Abu Hurairah berkata, aku mendengar  Rasulullah SAW bersabda: hendaklah seseorang diantara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar. Lalu bersedekah dengannya dan menjaga diri (tidak minta-minta) dari manusia lebih baik daripada meminta-minta kepada seseorang baik diberi ataupun tidak. Tangan diatas lebih baik dari pada tangan dibawah. Mulailah memberi kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu. (HR. Muslim)

            Dari jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda: barang siapa mempunyai sebidang tanah, maka hendaklah iya menanaminya. Jika ia tidak bisa atau tidak mampu untuk menanaminya maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami). Dan janganlah menyewakannya. (HR. Muslim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun