Mohon tunggu...
Khoirunnisa Prasetyawati
Khoirunnisa Prasetyawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Efektivitas Hukum dalam Masyarakat di Indonesia

12 November 2022   20:54 Diperbarui: 13 November 2022   03:41 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kelebihan dari adanya penegakan efektivitas hukum yang ada di negara Indonesia ini adalah dapat meningkatnya kemampuan dan kemauan yang sungguh-sungguh dari masyarakat Indonesia sendiri untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk pengembangan sikap perilaku patuh hukum. Kepatuhan hukum adalah bukan hanya sekedar kewajiban saja tetapi merupakan sebuah kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kemasyarakat.

Selain dari kelebihan efektivitas hukum di Indonesia ini tentu saja ada juga kekurangan dari penegakan efektivitas hukum di Indonesia ini sendiri, kekurangan dari penegakan efektivitas di Indonesia adalah karena rendahnya kualistas dari para aparat penegak hukum itu sendiri (Hakim, Jaksa, Polisi, dan Advokat), Tidak diindahkannya prinsip the right man in the right place. Rendahnya komitmen terhadap penegakan hukum, tidak adanya mekanisme penegakan hukum yang terintegrasi yang baik maupun modern, dan kuatnya pengaruh dan intervensi politik dan kekuasaan ke dalam dunia catur wangsa, terutama ke badan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Sehingga memunculkan pendapat bahwa efektivitas penegakan hukum di Indonesia kurang efektif karena banyaknya peraturan-peraturan hukum yang tidak dijalankan dan tidak ditaati oleh seluruh elemen masyarakat serta ketiadaan dan kurang maksimalnya penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun