Mohon tunggu...
khoirunnisa
khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN KENDARI/Prodi ESYC21

#IAINKENDARI#FEBI#ESYC21

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolam Retensi dan berabgai Aktivitas dari yang Terduga sampai Tak Terduga

23 Desember 2022   10:02 Diperbarui: 23 Desember 2022   13:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah, pada kesempatan kali ini mari kita menguak  sedikit  tentang aktivitas masyarkat di kolam retensi. Mulai dari aktivitas ekonominya sampai pada isu tentang pungli yang ada di tempat tersebut!!

            Bagi warga kendari pasti sudah tidak asing lagi jika mendengar nama Kolam Retensi. Ya Kolam Retensi merupakan salah satu tempat wisata yang letaknya berada di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kolam retensi dibangun pada tahun 2019. Kolam retensi merupakan kolam yang dibuat sebagai tempat untuk menggantikan fungsi lahan resapan yang sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsinya dengan maksimal dikarenakan berbagai hal. Kolam buatan ini kadang juga disebut sebagai waduk yang akan menampung air hujan secara langsung dan juga menampung aliran air dari sistem drainase untuk kemudian diresapkan ke dalam tanah. Namun saat ini Kolam Retensi Boulevard mendapatkan fungsi lain yakni digunakan oleh masyarakat sebagai sarana olahraga dan rekreasi yang mengundang banyak orang untuk datang. Salah satu pengunjung menuturkan dengan adanya Kolam Retensi Boulevard, masyarakat memiliki tempat dan sarana untuk melakukan aktivitas seperti jogging bersama keluarga dan kawan-kawan dikarenakan tempat yang sangat luas dan nyaman. Sehingga hal tersebut mengakibatkan adanya aktivitas ekonomi masyarakat di dalamnya.

            Beberapa masyarakat memanfaatkan keramaian di Kolam Retensi sebagai ladang untuk memperoleh pendapatan yaitu dengan cara berdagang. Pedagang yang berjualan ditempat tersebut dibagi menjadi 2 golongan yakni pedagang tetap dan pedagang tidak tetap. Pedagang tetap merupakan pedagang yang memiliki tempat permanen seperti box/lapak tetap untuk berjualan. Sedangkan pedagang tidak tetap tidak memiliki tempat tersebut dan hanya memasang tenda-tenda atau payung besar sebagai tempat untuk berjualan. Biaya yang dikeluarkan untuk menyewa lapakpun berbeda, untuk pedagang tetap harus membayar biaya lapaknya sebesar Rp.800.000.00; pada awal ia membuka lapak tersebut dimana biaya yang ia keluarkan itu hanya berlaku di awal saja dan seterusnya ia tidak perlu membayar lagi. Hal tersebut merupakan salahsatu peraturan yang telah ditetapkan oleh  pengurus tempat tersebut. Berbeda halnya dengan pedagang tidak tetap, karena mereka tidak memiliki tempat permanen maka pedagang tersebut hanya diwajibkan untuk membayar biaya parkir saja sebesar Rp5.000.00; perhari setiap ia berjualan di tempat tersebut. Adapun jualan para pedagang di tempat tersebut yakni berupa makan seperti gorengan dan minuman seperti air mineral dan juga minuman manis seperti thai tea,boba,es buah dan lain-lain. Dengan adanya pedagang di tempat tersebut pastinya sangat membantu memenuhi kebutuhan para pengunjung. Tetapi perlu diketahui bahw hal tersebut juga berdampak pada hal-hal negatif. Informasi ini saya dapatkan saat melakukan observasi kelompok pada hari minggu, tepatnya tanggal 30 Oktober 2022. Dari hasil wawancara yang kami lakukan terhadap beberapa pengunjung terkait dengan adanya aktivitas ekonomi yang dilakukan di Kolam Retensi, diantaranya ada yang berpendpat bahwa adanya penjual di  area Kolam Retensi terlihat mengganggu pemandangan, ujar dari slahsatu pengunjung yang kami wawancarai. Selain itu, makanan yang dijual dinilai tidak sehat karena makanan tersebut masuk kedalam jenis makanan yang tinggi kalori.  Sehingga pengunjung yang tadinya berniat untuk olahraga agar dapat menurunkan kalori malah menambah kalori dengan membeli gorengan yang dijual oleh para pedagang makanan. Oleh karna itu, rencana untuk menurunkan kalori pun gagal. Dari hal tersebut para pengunjung berfikir untuk  menyarankan para pedagang agar menjual makanan yang lebih sehat dan tidak berminyak (rendah kalori). 

            Namanya usaha pasti tidak luput dari keluh dan kesah, selain dari celoteh para pelanggan, pedagangpun memiliki masalah lain dalam bisnisnya misalnya tentang ketidaknyamanan. Slah satu contohnya yakni terkait dengan “PUNGLI” atau pungutan liar yang akhir-akhir inipun sempat heboh di salahsatu tempat wista lain yang berada di kendari. Tetapi hal tersebut akan dibahas di artikel selanjutnya. Oke, mari kita fokus kembali ke pembahasan awal. Kak Fitri yang merupakan salahsatu pedagang tetap di kolam retensi sedikitnya menceritakan kepada kami bahwa selama berjualan di tempat tersebut ia memiliki beberapa keluhan, salahsatunya adalah tagihan-tagihan dari oknum yang tidak betanggung jawab, adapun hal-hal yang ditagih terkait dengan pembayaran listrik dan lain-lain. “Walaupun tidak banyak tetapi itu sangat risih” ujarnya. Hal tersebut merupakan perbuatan yang sangat merugikan bagi orang-orang yang dikenekan pungutan liar (para pedagang) karena hal tersebut dapat berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima.

Padahal dalam QS. Al-Baqarah:188 telah ditegaskan bahwa: “Dan janganlah kalian makan harta diantara kalian dengan jalan yang batil, dan (Janganlah) kalian menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui.”

Kemudian ada hadits yang menjelaskan tentang larangan pungutan liar yang terdapat dalam HR. Shohih Muslim Imam Al-Nawawi yang artinya: “Sesungguhnya al-muksu (Pungutan liar) termasuk maksiat yang paling jelek dan dosa besar. Itu dikarenakan pungutan lir banyak menuntut manusia untuk membayarnya dan mendzalimi mereka secara berulang-ulang dan memaksakannya kepada orang-orang. Termasuk juga mengambil harta orang dengan tidak benar dan menyalurkannya juga dengan tidak tepat.”

            Namun hal tersebut kembali lagi kepada kesadaran dari pribadi masing-masing dan hanya orang yang pahamlah yang dapat mengamalkan hal tersebut sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang buruk. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang paham akan hal tersebut Aamiin…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun