Kurikulum merupakan seperangkat pembelajaran atau suatu sistem rencana program pendidikan untuk dilaksanakan pendidik, peserta didik, dan semua elemen yang tersedia disekolah dengan tujuan sebagai pedoman dalam belajar dan mengajar. Menurut Hasbullah (2007) kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi, misi, dan lembaganya.
Seperti yang telah kita ketahui sejak kemerdekaan indonesia 17 Agustus 1945, telah terjadi berbagai perubahan, salah satunya seperti di bidang pendidikan yang dimana telah terjadi beberapa perubahan kebijakan dalam kurikulum. Pada saat ini, telah terjadi perubahan kurikulum dari kurikulum 2013 (K13) menjadi kurikulum merdeka.
Perubahan ini dimaksudkan agar bisa menjamin proses pembelajaran di sekolah atau madrasah semakin lebih baik. Perubahan kurikulum merdeka ini merupakan sebagai suatu upaya untuk pemulihan pembelajaran dari kurikulum K13, sehingga segala komponen-komponen yang ada pada kurikulum merdeka merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya.
Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kurikulum merdeka belajar diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melaksanakan pemulihan pembelajaran dengan jangka wkatu  2022-2024. Mendikbudristek mengatakan bahwa kurikulum ini dijadikan opsi karena akibat pamdemi covid-19 yang berdampak sangat besar terutama terhadap system pendidikan Indonesia.Â
Pada saat pandemi covid-19, segala macam kesulitan dalam kegiatan belajar dan mengajar banyak ditemukan dalam satuan pendidikan. Salah satu factor dari dampak covid-19 ialah belum siapnya guru maupun siswanya untuk mengajar dan belajar secara online sehingga kurikulum darurat ( kurikulum 2013 yang disederhanakan) menjadi acuan bagi satuan pendidikan di Indonesia agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan efektif.
Kurikulum merdeka tidak seperti kurikulum yang sudah ada sebelumnya, pada kurikulum ini dilakukan dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal sehingga peserta didik akan lebih memiliki waktu yang cukup untuk memahami dan  mendalami konsep serta menguatkan kompetisi (Indrawati dkk, 2020). Berdasarkan pengamatan saya dengan adanya kurikulum ini guru juga dibebaskan dalam memilih perangkat atau media ajar yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik dari masing-masing peserta didik.
Berdasarkan dari data yang diungkapkan oleh kemendikbud, peralihan beberapa sekolah dari kurikulum sebelumnya ke kurikulum merdeka menunjukan adanya hasil yang positif, dimana dengan tingkat learning loss yang lebih rendah dibandingkan dengan sekolah yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya. Selain itu, penerapan kurikulum merdeka juga diharapkan mampu mengatasi masalah-maslah yang muncul dalam kurikulum sebelumnya, misalnya seperti kelebihan beban kurikulum serta kurangnya fleksibelitas dalam memenuhi kebutuhan siswa.
Dalam setiap penerapan kurikulum, pastinya ada keunggulan dan kelemahan dalam kurikulum tersebut. Tidak berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum merdeka juga memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan yang dialami.Â
Keunggulan yang terdapat pada kurikulum merdeka antara lain yaitu guru lebih memiliki keleluasaan dala mengajar sesuai dengan tahap capai dan pengembangan peserta didik, yang bersifat relefan dan interakti, yang dimana pembelajaran dapat memberikan kesempatan pada peserta didik untuk lebih aktif dan juga dapat mengeksplorasi isu-isu lebih factual, dan materi yang diberikan lebih sederhana, meendalam, mudah dipahami, dan tentunya lebih focus pada materi esensial.Â
Sementara itu, kelemahan pada kurikulum merdeka yaitu system pengajarannya belum terencana sepenuhnya dengan baik, artinya dimana pada kurikulum merdeka ini belum membahas mengenai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, di nilai kuurang matang dan kurang persiapan. Hal ini disebabkan juga karena kurangnya pengkajian serta evaluasi yang lebih mandalam agar lebih efektif dan tepat.
Kurikulum merdeka merupakan upaya pemerintah dalam memerdekan pendidikan. Menurut saya, pada kurikulum merdeka sekolah memiliki kewenangan dalam menggunakan kurikulum sesuai dengan kondisi peserta didik. Guru mengajar sesuai tahap capaian pembelajaran peserta didik, dan peserta didik tidak meras terbebani dengan materi pembelajaran yang begitu banyak. Untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristiknya sekolah memiliki kekuatan.Â