Mohon tunggu...
Khoirul Yahya Multazam
Khoirul Yahya Multazam Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa IAIN jember

Merangkul sebelum dirangkul

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Baik

24 Maret 2020   18:14 Diperbarui: 10 April 2020   21:44 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal. 

8. Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.

 9. Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dilakukan bersamaan. Dari peran-peran itu guru tentu mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945. Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun