Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang baru-baru ini membuka ruang banding bagi mahasiswa yang keberatan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah untuk merespon keresahan mahasiswa terkait UKT dan mewujudkan keadilan dalam sistem pembiayaan pendidikan.
Sistem UKT diferensiasi yang diterapkan UIN Walisongo, di mana mahasiswa dengan kemampuan finansial lebih baik dikenakan biaya UKT lebih tinggi untuk mensubsidi mahasiswa kurang mampu, secara teoritis memang ideal. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang muncul rasa tidak puas dari mahasiswa yang merasa UKT mereka tidak sesuai dengan kondisi keuangannya.
Ruang banding UKT ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan keadilan dalam penetapan UKT. Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan tim khusus diharapkan dapat memastikan bahwa besaran UKT yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing mahasiswa.
Namun, perlu diingat bahwa ruang banding UKT hanyalah solusi jangka pendek. Dalam jangka panjang, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem UKT UIN Walisongo untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem pembiayaan pendidikan.
Penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi ini, termasuk mahasiswa, dosen, staf, dan alumni. Dengan evaluasi yang menyeluruh dan partisipatif, diharapkan sistem UKT UIN Walisongo dapat menjadi lebih adil dan transparan, sehingga meminimalisir gejolak dari mahasiswa dan mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua mahasiswa.
Selain itu, perlu dipertimbangkan pula alternatif sistem pembiayaan pendidikan lain yang mungkin lebih efektif dan berkeadilan, seperti sistem berbasis kemampuan membayar (income-sharing agreements) atau sistem berbasis endowment.
Pemerintah juga perlu memberikan dukungan pendanaan yang lebih besar kepada UIN Walisongo dan perguruan tinggi negeri lainnya agar dapat menekan UKT dan meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Ruang banding UKT UIN Walisongo merupakan langkah yang tepat untuk meredakan gejolak mahasiswa dalam jangka pendek. Namun, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem UKT dan sistem pembiayaan pendidikan secara keseluruhan untuk mewujudkan keadilan dan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H