(1) Memelihara agama (hifzh al-din/protection of faith), (2) Memelihara jiwa (hifzh al-nafs/protection of life), (3) Memelihara akal (hifzh al-'aql/protection of intellect), (4) Memelihara keturunan (hifzh al-nasl/protection of posterity) dan (5) Memelihara harta (hifzh al-mal/protection of property).
Kaidah maqashid ini menjelaskan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam syariat yang diciptakan Allah SWT untuk manusia. Seperti diketahui, para ulama telah sepakat bahwa esensi dari maqashid syariah adalah maslahat hamba (li mashalih al-'ibad) di dunia ini dan di akhirat nanti, baik dengan cara mendatangkan manfaat atau menolak mafsadat.
Dari uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan pendelaman terkait Sustainaible Development Goals (SDGs) dalam upaya pembangunan nasional dalam perspektif konsep ekonomi Islam yang memiliki arah dan tujuan yang sama dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
Sustainable Development Goals atau SDGs mempunyai 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.
Tujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. Tujuan ini merupakan kelanjutan atau pengganti dari Tujuan Pembangunan Milenium yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015.
SDGs mempunyai 17 Sasaran Global (The Global Goals) yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030, yaitu:
1. Tanpa kemiskinan (No Poverty): hilangkan kemiskinan dalam bentuk apa pun di seluruh penjuru dunia;
2. Tanpa kelaparan (Zero Hunger): hilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, serta mendorong budidaya pertanian yang berkelanjutan;
3. Kesehatan yang baik dan kesejahteraan (Good Health and Well-Being): menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur;
4. Pendidikan berkualitas (Quality Education): menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang;
5. Kesetaraan gender (Gender Equality): mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan perempuan;