Semua aset bangunan tersebut, jelas Fahmi, dihadiahkan kepada Sunan Kudus, namun karena Sunan Kudus tidak memperdulikan tahta dan harta. Semua aset yang digunakan Poncowati berserta pengikutnya dimanfaatkan untuk syiarkan agama Islam pada waktu itu.
Sementara usia Langgar Bubrah sendiri dari hasil penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya dari teori karbon dan alat pengukurnya, usia batu bata diperkirakan sudah ada sejak tahun 1456 masehi. Dimana, usia tersebut sebelum terbangunnya Demak Bintoro yakni diperkirakan 1511 Masehi
yang artinya Langgar Bubrah sudah berdiri terlebih dahulu.
Alih fungsi bangunan yang dulu digunakan ibadah umat Hindu, sewaktu dipegang oleh Sunan Kudus menjadi tempat ibadah umat Islam.
Terpisah, menurut pemerhati sejarah di Kudus Edy Supranto mengatakan, keberadaan Langgar Bubrah banyak beredar informasi disebutkan sebagai bangunan yang terjadi pada era Islam. Namun, faktualnya ditemukan artefak-artefak kebudayaan pra-Islam.
Menurut dia, dalam terminologi, langgar atau juga bisa disebut musala pada umumnya digunakan untuk beribadah umat muslim, namun tempatnya yang kurang luas menjadikan pertanyaan tersendiri. "Apalagi ukuran perimamannya yang sempit. Agak janggal jika itu perimaman untuk shalat," jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H