dan Undang-undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, agar dalam pengelolaannya berjalan baik koperasi perlu
memperhatikan pengembangan sumber daya manusianya (Suryani dkk 2013:115).
Sumber daya yang kompeten tentu akan mudah bagi organisasi khususnya
koperasi untuk lebih berkembang dan bersaing dengan koperasi-koperasi lain.
Mengingat bahwa kinerja merupakan kegiatan utama dalam koperasi, manajer
atau pun pengurus koperasi harus mampu memperhatikan setiap pekerjaan yang
dilakukan oleh karyawan koperasi untuk meningkatkan kinerja mereka.
Menurut Mangkunegara (2013:67)“Kinerja adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Menurut