Mohon tunggu...
Khoirul Amri
Khoirul Amri Mohon Tunggu... Lainnya - 191330000488

orang hebat bisa menhasilkan karya bermutu tetapi guru yang bermutu bisa menghasilkan orang - orang yang hebat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bimbingan Belajar untuk Mengatasi Siswa Berkebutuhan Khusus (Autis)

3 Desember 2020   23:59 Diperbarui: 4 Desember 2020   21:21 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Di susun guna memebuhi tugas mata kuliah Bimbingan Konseling SD 3 PGSD A7 UNISNU Jepara dosen Pengampu Ibu Naili Rofiqoh, S.Psi.,M.Si

NAMA                         : KHOIRUL AMRI

NIM                             : 191330000488

KELAS                          : 3 PGSD A7

  • PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri, pendidikan aspek terpenting yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa, dengan adanya pendidikan maka kemampuan suatu bangsa dapat berkembang mengikuti kemajuan bangsa,

Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi/kemampuan peserta didik agar menjadi insan yang lebih berkualitas secara intelektual, spiritual maupun emosional. Hal itu sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 3 yang menyatakan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab[1].

Maka dari itu setiap orang mempunyai hak yang sama dalam meraih pendidikan hal ini berdasarkan uud 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan[2], maka dari itu semua warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak termasuk anak yang berkebutuhan khusus atau anak autis

Pada dasarnya setiap siswa memeiliki hak untuk memperoleh peluang untuk mencapai kinerja akademik yang memuaskan, tapi pada kenyataan sehari -- hari setiap siswa memiliki berbagai perbedaan, baik dalam hal intelektual, bakat, minat, kemauan, latar belakang keluarga, sikap dan kebiasaan belajar yang berbeda-beda

Masyarakat menganggap bahwa anak autis hanya bisa bersekolah di lembaga sekolah insklusif ( sekolah luar biasa) mereka menggap bahwa anak berkebutuhan khusu tidak bisa bersekolah di sekolah reguler hal ini lah yang memnyebabkan anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun