Materi mengenai Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya berhubungan dengan modul lainnya yang saya dapatkan sebelumnya selama mengikuti Pendidikan Guu Penggerak.
Melalui pengelolaan sumber daya secara optimal, maka guru berperan sebagai pamong yang menuntun murid dalam belajar sesuai dengan potensi dan kebutuhan belajarnya yang selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Dalam mengelola sumber daya di sekolah maupun di sekitar sekolah, guru melaksanakan peran sebagai pemimpin pembelajaran, pendorong kolaborasi, mewujudkan kepemimpinan murid, dan sebagai penggerak komunitas praktisi dalam rangka mengoptimalkan sumber daya. Seorang pemimpin berupaya untuk mewujudkan visi sekolah dengan paradigma berpikir dan berbasis asset/kekuatan untuk mendorong komunitas dalam memberdayakan asset yang dimiliki dan membangun keterkaitan dari asset agar lebih berguna. Budaya positif merupakan salah satu asset/kekuatan yang dimiliki oleh sekolah, sehingga pemanfaataannya bisa dioptimalkan.
Pembelajaran berdiferensiasi dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan belajar murid. Melalui pembelajaran berdiferensiasi, maka potensi murid dapat dioptimalkan dalam proses pembelajaran sesuai kodrat dan kebutuhannya. Pembelajaran untuk mengoptimalkan potensi murid, dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi sosial dan emosional pada murid, sehingga perlunya dimmasukkan kompetensi sosial emosial dalam proses pembelajaran. Pemimpin pembelajaran dalam menciptakan komunitas sehat dan resilien mampun mempraktikkan dialog berkelanjutan dan partisipasi berbagai pihak melalui Teknik coaching agar apa yang dilakukan berdasarkan asset/kekuatan yang dimiliki.
Dalam mengelola sumber daya, seorang pemimpin harus mampu mengambil kebijakan berlandaskan nilai-nilai universal dengan mempertimbangkan asset yang dimiliki untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid.
Hubungan antara sebelum dan sesudah saya mengikuti modul 3.2 ini adalah:
Sebelum saya mempelajari modul 3.2 tentang Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya, saya berpikir bahwa asset sekolah adalah hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah yang bisa digunakan dalam proses pembelajaran. Sebelum mempelajari modul ini, saya juga masih berpikir dengan basis kelemahan, sehingga saya hanya fokus pada upaya mengatasi kekurangan yang saya alami.
Setelah mempelajari modul 3.2 ini, saya memahami ternyata dalam mengambil sebuah keputusan kita  harus berpikir dengan berbasis asset/kekuatan yang dimiliki oleh sekolah atau daerah sekitar. Saya juga baru memahami bahwa ternyata terdapat tujuah asset dalam komunitas yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid dan mencapai visi sekolah, yaitu modal manusia, modal sosial, modal politik, modal agama dan budaya, modal fisik, modal lingkungan/alam, dan modal finansial.
Pikiran yang sudah berubah dalam diri saya setelah mempelajari modul ini adalah bahwa mengambil sebuah keputusan hendaknya berbasis asset/kekuatan yang dimiliki oleh sekolah maupun daerah di sekitar sekolah, sehingga dalam menyelesaikan sebuah tantangan dengan bermodal kekuatan dan potensi.
Demikian kesimpulan dan koneksi materi yang telah dipelajari pada Modul 3.2 dengan modul-modul sebelumnya saya susun. Sampai jumpa pada modul selanjutnya.
CGP Angkatan Sepuluh, Pantang Mengeluh!
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh