Namun, kebiasaan masyarakat atau adat istiadat mereka tidak dapat di ubah atau di ganti. Karena itu sudah menjadi turun temurun dari nenek moyang mereka. Jadi, mereka memadukan antara kebiasaan tradisional dengan islam. Namun tidak keluar dari syariat islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!