Mohon tunggu...
Khofifah Ngulandari
Khofifah Ngulandari Mohon Tunggu... Lainnya - being creator..

Hallo! Aku seorang mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Ahmad Dahlan yang suka menulis dan membuat puisi:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Giat Bermedia Sosial, Jadikan Hobimu sebagai Wahana dalam Menciptakan Konten Kreatif

23 Juni 2021   22:00 Diperbarui: 22 Agustus 2021   21:51 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Green Chameleon on Unsplash

Membahas mengenai content creation memang tak ada bosannya, kemajuan teknologi turut memunculkan inovasi dan tren-tren yang beredar di masyarakat. Saat ini Indonesia berada pada industri 4.0 yang di dalamnya pasti menggunakan perangkat teknologi canggih dan terus mengupgrade pada sisitem-sistemnya. Industri 4.0 adalah menggabungkan teknologi cyber dan teknologi otomatisasi. 

Teknologi cyber dan otomatisasi keduanya akan saling berhubungan dengan adanya jaringan. Konsep dari industri 4.0 terletak pada sistem pengotomatisan sistem dan dalam hal ini akan memberikan kemudahan dalam segala aspek bidang dan memunculkan inovasi yang melengkapi dari tatanan kehidupan masyarakat. Secara umum industri 4.0 memiliki tiga unsur yang memuat secara keseluruhan yakni cyber physical system, internet of thing, dan network. 

Adanya industri 4.0 turut menghadirkan potensi-potensi yang didukung dengan sumber daya manusia yang terus melahirkan produk atau konten yang banyak diproduksi oleh generasi muda.

Perkembangan dunia konten di Indonesia sendiri bisa dibilang sangat progresif. Adanya konten kreatif yang dihasilkan tak terlepas dari keberadaan platform media sosial yang lekat kaitannya dengan kehidupan dari masyarakat. Berbagai tujuan dari penggunaan media sosial seperti berkomunikasi, jual beli produk, hiburan, ajang eksistensi diri (personal branding) ladang mencari rupiah dan lain sebagainya.

Mengutip dari medcom.id Firma riset aplikasi global Sensor Tower merilis data terbaru mengenai media sosial paling populer di dunia. Riset yang dilakukan didorong dari data penelitian We Are Social 2020 terkait akses ke aplikasi media sosial. 

Penelitian We Are Social 2020 menemukan rata-rata waktu yang dihabiskan pengguna Indonesia usia 16-64 dalam mengakses media sosial mencapai 3 jam 26 menit sehari. Penetrasi pengguna media sosial pun terus meningkat termasuk Indonesia, yang kini 59 persen dari 272,1 juta total penduduknya adalah pengguna media sosial.

Dari sekian media sosial yang ada, Firma riset Sensor Tower merangkum ada beberapa media sosial terpopuler di kuartal kedua tahun 2020 diantaranya ada aplikasi TikTok yang tengah naik daun di kalangan pengguna media sosial. Aplikasi TikTok memiliki beragam fitur dan filter untuk membuat konten video tambah keren dan hits, bahkan fitur di dalamnya tak jauh berbeda dengan aplikasi edit video. Selain itu, di juga dapat membagikan video dan ditonton oleh pengguna TikTok lainnya. 

TikTok tergolong aplikasi baru yang masuk dalam media sosial namuun, telah memikat hati para pengguna media sosial. Menurut riset dari Sensor Tower, TikTok telah diunduh lebih dari 300 juta pengguna pada kuartal pertama dan kedua tahun 2020. Selain TikTok media sosial yang banyak digunakan, Facebook juga tak kalah saing dengan platform yang lainnya. 

Facebook mampu mempertahankan eksistensinya di tengah kehadiran aplikasi media sosial yang semakin beragam fiturnya. Dengan perkembangan digital yang canggih dan tren ada Facebook saat ini digunakan dalam dunia digital marketing dan sebagainya selanjutnya ada media sosial Instagram yang menjadi daya tarik para penggunanya, fitur pada Instagram, mendukung kamu untuk membangun personal branding dan membagikan konten video pada IG TV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun