Mohon tunggu...
Khofifah Kharisma Dela
Khofifah Kharisma Dela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Opinimu dapat merubah dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Rendahnya Partisipasi Perempuan dalam Panggung Parlemen

20 Juni 2022   14:20 Diperbarui: 20 Juni 2022   14:24 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya partisipasi politik merupakan suatu bentuk perwujudan dari negara yang demokrasi, sebab suatu negara akan cenderung menjadi negara yang otoriter apabila tidak diiringi dengan partisipasi politik oleh masyarakatnya. 

Seluruh warga Indonesia seharusnya dapat terlibat langsung menjadi bagian dari pemerintahan, baik perannya dalam bidang politik atau anggota pemerintahan maupun dalam bidang lainnya. Baik laki-laki maupun perempuan sudah seharusnya pemerintah tidak membatasi hak setiap warga negaranya dalam menjadi bagian pemerintahan Indonesia. 

Namun dalam praktiknya demokrasi di Indonesia dikatakan masih belum berjalan dengan maksimal atau kurang dalam menerapkan keadilan karena masih banyaknya terjadi diskriminasi gender terhadap peran perempuan dalam panggung parlemen. 

Isu terkait kesenjangan gender yang muncul pada beberapa tingkat terakhir ini terjadi akibat adanya kesenjangan terkait dengan hak-hak perempuan, akses dan partisipasi perempuan di panggung parlemen. 

Di ruang publik, perempuan masih belum sepenuhnya diikutsertakan. Tindakan tersebut merupakan bentuk dari diskriminasi yang harus dialami oleh para perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, sehingga dapat menimbulkan kerugian berupa hak konstitusional bagi perempuan. 

Dalam faktanya, peran perempuan sangat penting untuk memberikan usul atau ide mengenai peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada perempuan di ruang publik. 

Kehadiran perempuan dalam panggung parlemen dinilai berdampak positif dan dianggap sangat penting bagi pengembangan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat, dan untuk kegiatan pengambilan keputusan politik sehingga keputusan yang diambil dapat lebih substansial dan akomodatif. 

Selain itu, keikutsertaan perempuan dalam panggung parlemen merupakan syarat mutlak bagi perumusan kebijakan publik yang bermartabat dan peka terhadap kepentingan kaum perempuan. 

Perempuan harus berpartisipasi dalam politik karena perempuan memiliki kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami dengan lebih baik oleh perempuan itu sendiri. Alasan lainnya mengenai pentingnya peran perempuan dalam panggung parlemen adalah untuk mengatasi permasalahan kesenjangan gender dalam panggung parlemen.

Sampai saat ini, masih banyak isu-isu yang belum dibahas dan diangkat dalam panggung parlemen akibat kurangnya peran perempuan dalam panggung parlemen. 

Perempuan memiliki hak untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat, termasuk dalam ranah politik, yang sangat mempengaruhi terciptanya suatu produk politik. Tanpa adanya keikutsertaan perempuan yang memadai dalam panggung parlemen, penempatan kepentingan laki-laki sebagai pusat proses pembuatan kebijakan akan cenderung muncul begitu saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun