Mohon tunggu...
Khofifah Kharisma Dela
Khofifah Kharisma Dela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Opinimu dapat merubah dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Rendahnya Partisipasi Perempuan dalam Panggung Parlemen

20 Juni 2022   14:20 Diperbarui: 20 Juni 2022   14:24 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena hal tersebut, perempuan harus turut aktif dalam panggung parlemen sehingga dapat membantu perempuan yang lainnya dalam perlindungan hak-hak perempuan. 

Negara kita telah memberikan kuota sebesar 30% kepada para perempuan untuk turut berpartisipasi dalam panggung parlemen. Namun sayangnya kuota yang diberikan oleh negara tersebut tidak pernah terisi penuh. Mulai dari DPR RI hingga DPRD dan mulai tahun 1955 - 2019, keikutsertaan perempuan dalam panggung parlemen masih belum mencapai angka 30%. 

Hal tersebut membuktikan masih adanya ketidakmampuan dalam memenuhi kuota 30% yang telah diberikan. Ketidakmampuan untuk memenuhi kuota 30% tersebut terjadi akibat adanya faktor penghambat perempuan turut andil dalam panggung parlemen, seperti:

  1. Faktor Agama

Dalam agama Islam, perempuan pada hakikatnya adalah seorang ma'mum dan posisi imam yang merupakan seorang pemimpin adalah hakekat dari laki-laki. Oleh karena hal tersebut, jika ada perempuan yang terjun ke dalam panggung parlemen akan dipandang satiris karena mereka menganggap hal tersebut menyalahi aturan agama tersebut. 

  1. Faktor Sosial

Masyarakat Indonesia sering memandang dunia politik atau panggung parlemen sebagai tempat yang buruk dan kotor. Tak jarang juga masyarakat beranggapan bahwa di panggung parlemen merupakan tempat yang keras, dimana banyak perebutan kursi kekuasaan dan politik identik dengan korupsi. Karena hal tersebut, perempuan sebagai sosok yang dicap tidak memiliki kekuatan dipandang tidak mampu bertahan lama dalam panggung parlemen karena perempuan akan tetap kalah jika dibandingkan laki-laki.

Referensi:

Kiftiyah, A. (2017) Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia. Jurnal Yuridis 6(2), 55-72.

Kollo, F.L. (2017). Budaya Patriarki dan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, 315-318.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun