Mohon tunggu...
Khofifah Azizah
Khofifah Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi memasak dan menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pecandu Narkoba

14 Desember 2023   12:56 Diperbarui: 14 Desember 2023   13:20 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PECANDU NARKOBA

Narkoba adalah masalah serius yang merusak masyarakat dan individu. Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi juga mengancam keamanan dan stabilitas sosial. Saya akan menjelaskan dampak negatif narkoba pada individu dan masyarakat, serta pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi.Penggunaan narkoba adalah mereka yang telah jatuh ke dalam jurang ketergantungan pada zat-zat terlarang. Awalnya, pengguna narkoba mungkin merasa sensasi positif, tetapi seiring waktu, zat-zat ini menghancurkan fisik dan mental. Penggunaan narkoba dapat mengakibatkan efek samping berbahaya seperti ketergantungan, kerusakan organ tubuh, risiko meningkatkan perilaku agresif, halusinasi dan gangguan mental atau depresi. Orang-orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba seringkali mengalami penurunan produktivitas, kehilangan pekerjaan, dan merusak hubungan sosial mereka.
 Adapun ciri-ciri pecandu narkoba adalah 

1). Mengidam dan gejala penarikan yaitu orang yang ketergantungan obat-obatan akan berubah dari sekedar mengidam obat-obatan menjadi kebutuhannya agar merasa lebih baik. Bila kebutuhan tidak terpenuhi,mereka akan mulai mengalami gejala penarikan dalam beberapa jam setelah dosis terakhirnya. Gejala tersebut bisa berupa serangan serangan panik, insomnia, peningkatan detak jantung, kegoyahan atau kelemahan, sakit kepala, mual, kram otot, dan kecemasan atau kegugupan yang ekstrem. 

2). Peningkatan penggunaan narkoba yaitu Ketika ketergantungan berkembang, pecandu obat terlarang harus mengonsumsi obat pilihan dengan jumlah yang banyak untuk mengalami efek yang sama. 

3). Perubahan penampilan yaitu perubahan pada penampilan fisik yang pelan-pelan mulai terlihat seperti : mata yang terus merah, pupil melebar, selalu terlihat lelah, penurunan berat badan yang drastis, dan kulit pucat. 

4). Perubahan perilaku yaitu pecandu obat terlarang biasanya menunjukan perubahan perilaku contohnya menarik lengan baju secara impulsif untuk menyembunyikan tanda, dan sering menyedot hidung. 

5). Penampilan semakin tidak terawat yaituorang yang kecanduan narkoba memiliki penampilan diri yang semakin tidak terawat dan semakin tidak peduli menjaga kebersihan diri. 

6). Lebih sering sakit yaitu penyalahgunaan narkoba merusak fungsi system ketebalan tubuh dan mengubah kimia tubuh dalam berbagai cara. Hal ini membuat pecandu lebih rentan terhadap pilek, flu, radang paru-paru, serangan alergi, infeksi bakteri, dan sejumlah penyakit potensial. 7). Mengalami masalah Kesehatan kronis yaitu penyalahgunaan narkoba jangka panjang bisa meningkatkan risiko berbagai penyakit dan kondisi fisik contohnya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, stroke, kolesterol tinggi, penyakit hati atau ginjal, gangguan penapasan kronis, gangguan kulit, dan insomnia.
Dampak psikis pecandu narkoba yaitu lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif meliputi ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid). Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik bergantian , risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya. "Perlindungan khusus bagi Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf e dan anak yang terlibat dalam produksi dan distribusinya dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi.". Salah satu bentuk penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam hal ini penyalahgunaan narkotika diatur di dalam Pasal 64 Huruf G Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan, bahwa; " Penghindaran dari penangkapan, penahanan atau penjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat." Dalam Undang- Undang sebelumnya juga ditegaskan dalam Pasal 16 Ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan Anak, bahwa;"Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir."
Ketergantungan pada narkoba juga dapat mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian dan penjualan narkoba ilegal. Pecandu narkoba juga menghadapi stigmatisasi dan isolasi sosial, membuatnya sulit untuk mendapatkan dukungan. Dampak narkoba juga dirasakan secara luas dalam masyarakat. Hal ini mencakup peningkatan angka kejahatan terkait narkoba, penyalahgunaan resep medis, dan permasalahan kesehatan masyarakat. Sumber daya medis dan perawatan kesehatan digunakan secara berlebihan untuk mengatasi akibat dari penggunaan narkoba, yang pada gilirannya membebani sistem perawatan kesehatan dan anggaran pemerintah. Pecandu narkoba adalah individu yang rentan, yang sering kali telah mengalami kesulitan dalam hidup mereka. Upaya pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba perlu ditingkatkan. Dalam upaya kita untuk mengatasi masalah ini, penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan dan pemahaman kepada mereka. Melalui pendekatan holistik yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, dan dukungan sosial, kita dapat membantu pecandu narkoba untuk memulihkan hidup mereka dan mencegah orang lain jatuh ke dalam jerat narkoba.

Dalam rangka mengatasi permasalahan narkoba, diperlukan kesadaran bersama dan kerjasama dari semua pihak. Semua individu, dari keluarga hingga pemerintah, memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran narkoba dan membantu mereka yang terkena dampaknya. Dengan upaya bersama, kita dapat melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan membangun masyarakat yang lebih sehat dan aman. Pencegahan agar tidak menjadi pecandu narkoba bisa dengan menyibukan diri dengan hal-hal yang positif, mengindari minum alkohol,tanamkan nilai-nilai agama dan tingkatkan keimanan. Cara menasehati pecandu narkoba adalah 

1). Dengarkan anak yaitu menanyakan kepada anak mengenai narkoba secara pelan-pelan dan jangan langsung membentak agar anak lebih banyak berbicara dengan jujur mengenai alas an di balik tindakannya. 

2). Jangan langsung beraksi yaitu jangan langsung berteriak kepada anak reaksi tersebut tidak akan memberikan dampak baik pada anak justru akan memperburuk keadaan dan membuatnya enggan untuk terbuka. Harus tetap tenang dan bisa meminta waktu kepada anak untuk menenangkan diri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun