Mohon tunggu...
Khofifah AyuVirnanda
Khofifah AyuVirnanda Mohon Tunggu... Bankir - Manusia yang dalam masa perbaikan

Apapun yang hadir dikehidupan kita, mari coba menghargainya. Sekecil apapun itu :))

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Unik dan Cukup Menarik, Perempuan Melamar Laki-laki di Lamongan

4 Mei 2020   11:04 Diperbarui: 4 Mei 2020   11:12 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena menurut mereka, meski perempuan yang melamar, itu bukan berarti hak perempuan lebih tinggi dari laki-laki. Tapi maksut pernikahan adalah menyatukan dua hati agar saling membangun rumah tangga yang baik, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, serta memperoleh ridho Allah.

Kedua calon pengantin harus melalui beberapa prosesi. Yang pertama yaitu NJALUK (Meminta kepada si calon penganting laki-laki agar mau menjadi menantunya), kemudian GANJUR (Acara melamar) dimana keluarga calon pengantin wanita mendatangi rumah calon pengantin pria. Setelah acara lamaran selesai, lanjut prosesi MILIH DINO (memilih hari pernikahan). 

Dalam prosesi milih dino, kedua keluarga harus sepakat kapan pernikahan akan diadakan, tanpa harus merugikan salah satu keluarga. Selesai memilih hari dan tanggal pernikahan, calon suami dilarang kemanapaun (seperti pingitan, tapi untuk laki-laki) sampai pernikahan berlangsung nanti. .  

Selain silaturahmi, keluarga perempuan membawa seserahan, baik itu dalam bentuk makanan atau barang. Tapi biasanya diikat oleh cincin yang sangat berharga. Setelah diterima, dalam pernikahan nanti keluarga lelaki wajib memberikan mahar yang nilainya lebih besar.

Tradisi ini menurut saya banyak keterkaitannya dengan kewarganegaraan dan pancasila, karena dalam lamaran ini hak wanita disamakan dengan pria. Dari cara mereka mempercayai leluhur, berarti masyarakat juga sangat menghormati perjuangan pada zaman dahulu. 

Meski sedikit aneh, masyarakat setempat tetap bangga memiliki adat seperti ini. Karena mereka pun yakin, setiap daerah memiliki adat yang berbeda-beda, dan mereka pun saling menghormati setiap perbedaan yang ada. Karena mereka ada di Indonesia, dimana banyak perbedaan yang tercipta didalamnya, bukan untuk mencerai beraikan kesatuan, tapi justru untuk menjunjung tinggi Pancasila. 

Pada sila 5 pancasila, berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" sudah diterapkan oleh masyarakat Lamongan ini, dimana bukan hanya laki-laki yang berhak melamar, tapi perempuan pun bisa melamar. Tanpa harus membeda-bedakan status dan jenis kelamin, lamaran bisa dilakukan. Dan kedua keluarga bisa menghargai dan menghormati lamaran tersebut. 

Menurut saya itu hal yang sangat patut kita syukuri sebagai warga Indonesia, dimana masih banyak orang yang mampu berkiap semestinya kepada negara. Meski tidak sebepara, setidaknya menhargai orang lain dan menghormatinya termasuk perilaku bermoral.

Namun ada hal yang sangat disayangkan, karena perkembangan zaman, tradisi ini sudah mulai banyak perubahan. Seharusnya kita sebagai generasi penerus masih bisa menjaga keaslian tradisi daerah, karena banyak hal yang dapat kita pelajari didalamnya.

 Artikel ini memang banyak kesalahan dan ketidaksempurnaan. Penulis hanya manusia biasa, bukan tuhan yang hanya dengan mengucap"man jadda wa jadda" kemudian jadilah artikel ini. 

Terima kasih untuk Google, telah membantu saya menyelesaikan artikel ini. Tak lupa kepada saudari saya yang sudi menceritakan pengalaman ini, dan terima kasih untuk Pak Edi Purwanto yang telah memberikan tugas bermanfaat ini. Jazakumullah khairon :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun