Mohon tunggu...
Khofifah Albena Akbar
Khofifah Albena Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 manajemen yang menyukai berkuda

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Medusa dan Poseidon (Human and Woman Dignity)

19 Juni 2023   22:08 Diperbarui: 19 Juni 2023   22:22 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu karakter yang paling dikenal dalam cerita rakyat Yunani kuno adalah Medusa, makhluk dari mitologi Yunani. Dia sering digambarkan sebagai monster yang menakutkan dengan kepala ditutupi rambut ular yang menggeliat dan tatapan tajam yang bisa mengubah siapa pun menjadi batu.

Mengalir cerita pada zaman dahulu kala, pada zaman peradaban Yunani kuno. Seorang wanita muda cantik bernama Medusa. Dia memiliki mata yang menawan dan rambut emas, dan karismanya yang cerah memikat semua orang yang melihatnya. Selain kecerdasan dan keanggunannya, Medusa terkenal karena dedikasinya yang tak tergoyahkan untuk membela martabat manusia.
Tetapi ketika dia menarik perhatian Poseidon yang kuat, dewa lautan, hidupnya berubah secara tragis. 

Poseidon mendekati Medusa dengan proposal saat dia diliputi oleh hasrat. Dia memintanya untuk meninggalkan komitmennya untuk menegakkan martabat manusia demi menjadi pasangan hidupnya lalu mencintainya. Sebagai gantinya, dia menawarkan kekayaan, ketenaran, dan kecantikan abadi.

Meski senang dengan perhatian Dewa Poseidon, Medusa menolaknya. Dia yakin bahwa penghormatan terhadap martabat manusia tidak boleh ditukar dengan keuntungan materi. Dia memahami pentingnya menghormati diri sendiri dan orang lain, dan dia sadar bahwa menuruti tuntutan Poseidon berarti mengkhianati prinsip moralnya. Poseidon sangat marah dengan Medusa karena menolaknya, dan dia menyerangnya.

Kisah Medusa menggambarkan bagaimana dia menjadi mangsa nafsu seksual Poseidon yang rakus. Dia dengan kejam memperkosanya di kuil Athena. Dan akibatnya, Athena, tangan kanan Zeus, mengutuknya karena mencemarkan kuilnya. Kisah ini sangat selaras dengan kenyataan kasus yang terjadi didunia nyata saat ini dimana wanita yang terus mengalami Pemerkosaan seksual, mereka sering dihukum, sementara orang yang bertanggung jawab atas tindakan mengerikan tersebut bisa bebas.

Cara perempuan sering dijadikan objek dan tidak manusiawi dalam masyarakat patriarkal dapat dibandingkan dengan metamorfosis Medusa menjadi monster. Poseidon tertarik pada Medusa karena kecantikannya, tetapi dia juga rentan terhadap rayuannya karena itu. Dia menghukumnya dengan mengubahnya menjadi monster sejak dia melawannya. Ini mungkin dilihat sebagai peringatan terhadap bahaya melihat wanita tidak lebih dari objek keinginan.

Saat kabar tentang perbuatan Medusa menyebar ke seluruh Yunani, para dewa sendiri mendengar tentang pembelaannya yang gigih terhadap martabat manusia. Mereka melihat kekuatannya yang meningkat dalam kehebatan fisiknya serta kepatuhannya yang teguh pada prinsip-prinsip moralnya.

Dewi pengetahuan dan pertempuran, Pallas Athena, sangat tersentuh oleh kisah Gorgon Medusa. Dia mendekati gadis yang berubah dan berterima kasih atas tindakan heroiknya. Medusa diberi perisai oleh Athena yang akan mencerminkan kebenaran dan menunjukkan pelanggaran mereka kepada siapa saja yang berani melanggar martabat manusia.

Bersama dengan teman barunya, Medusa berangkat mencari pembalasan bagi mereka yang suaranya telah dibungkam. Tindakannya mendorong orang lain untuk melawan ketidakadilan dengan menjadi pengingat bahwa inti kemanusiaan adalah perlindungan yang tak tergoyahkan atas martabat dan rasa hormat setiap orang.

Kemampuan Medusa mengubah manusia menjadi batu bisa dilihat sebagai representasi dari kekuatan suara perempuan. Suara perempuan sering diredam atau diabaikan, dan kisah mereka tidak dihargai sama dengan laki-laki, dalam lingkungan masyarakat. Kisah Medusa dan Poseidon juga bisa dilihat sebagai kritik terhadap hubungan antara kekerasan dan otoritas. 

Poseidon adalah dewa kuat yang memanfaatkan posisinya untuk menghukum dan melukai Medusa. Hal ini dapat dilihat sebagai peringatan tentang bahaya kekuasaan yang tidak terkendali dan perlunya individu-individu yang berada dalam posisi kekuasaan untuk menjalankan pengaruhnya secara bertanggung jawab dan dengan cara yang menghormati martabat orang lain.

Pada akhirnya, perjalanan Medusa memberi dia dan seluruh dunia pelajaran penting: terlepas dari godaan atau akibatnya, martabat manusia adalah nilai fundamental yang tidak boleh dilanggar. Dia berkembang melalui perjuangan dan metamorfosisnya menjadi representasi ketabahan, keuletan, dan pengejaran keadilan yang tak tergoyahkan.

Oleh karena itu, kisah Medusa dan Poseidon berfungsi sebagai peringatan bagi kita untuk tetap setia pada keyakinan kita dalam menghadapi kesulitan, menjunjung tinggi harga diri setiap orang, dan percaya pada kemampuan kita sendiri untuk mewujudkan dunia yang lebih adil dan penuh kasih.

Human And Woman Dignity

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya. Hak asasi manusia mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan berekspresi. 

Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan. Hak asasi manusia adalah cerminan dari kebutuhan dasar hidup. Tanpa hak asasi manusia seseorang tidak dapat menjalani kehidupan yang bermartabat. Melanggar hak asasi seseorang berarti memperlakukan orang tersebut seolah-olah dia bukan manusia.

Demi kemuliaan dan perlindungan harkat dan martabat manusia, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah kumpulan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak ini adalah anugerah-Nya dan harus dihormati, dipertahankan, dan dilindungi oleh aturan hukum, pemerintah, dan semua orang. Karena hak asasi manusia bersifat mutlak dan universal, maka harus dijunjung tinggi oleh semua orang, di mana pun mereka berada. 

Berlawanan dengan kepercayaan populer, yang berpendapat bahwa seseorang harus terlebih dahulu melakukan tanggung jawabnya sebelum menerima hak, realisasi hak asasi manusia terjadi secara independen dari gagasan tanggung jawab. Gagasan tentang hak asasi manusia telah mendarah daging pada setiap manusia sejak lahir, sehingga tidak perlu melakukan tindakan tertentu untuk memastikan bahwa mereka dilindungi.

Gagasan tentang martabat perempuan secara eksplisit menyoroti persamaan nilai, hak, dan penghormatan yang harus diberikan kepada perempuan dalam konteks martabat manusia. Karena jenis kelaminnya, perempuan secara historis mengalami berbagai jenis diskriminasi, ketidaksetaraan, dan pelanggaran hak. Nilai intrinsik dan hak pilihan perempuan diakui, dan kesetaraan gender dipromosikan dalam upaya memberantas ketidakadilan.

Berikut adalah beberapa aspek penting HAM bagi perempuan:

1.      Kesetaraan: Perempuan memiliki hak untuk diperlakukan sama di semua bidang kehidupan dan di hadapan hukum. Mereka berhak atas perlakuan yang adil tanpa prasangka berdasarkan jenis kelamin.

2.  Kebebasan dari Kekerasan: Perempuan memiliki hak untuk hidup di dunia yang bebas dari semua jenis kekerasan, termasuk mutilasi alat kelamin perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia. Untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, negara dan masyarakat harus mengambil langkah-langkah yang efektif, termasuk pengesahan peraturan perundang-undangan.

3.  Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas: Perempuan memiliki hak atas pengetahuan, perawatan kesehatan reproduksi, dan kebebasan untuk mengambil keputusan sendiri mengenai tubuhnya sendiri. Mereka memiliki hak untuk memilih kapan dan bagaimana hamil, akses ke layanan kesehatan yang aman dan berkualitas tinggi.

4.  Berpartisipasi dalam Politik dan Ekonom: Hak perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dan setara dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial adalah hak asasi manusia yang mendasar. Mereka berhak atas kesempatan kerja yang sama, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

5.  Pendidikan: Perempuan memiliki hak untuk menerima pendidikan yang sangat baik atas dasar kesetaraan dengan laki-laki. Mereka harus diberi akses ke sekolah dan dilindungi dari prasangka dan kekerasan di lingkungan belajar.
HAM adalah prinsip dasar yang meliputi berbagai hak yang diperlukan untuk kehidupan yang bermartabat, dan melibatkan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Penting bagi negara dan masyarakat untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM perempuan sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap keadilan dan kesetaraan gender.
Melalui menjaga HAM bagi keberlangsungan hidup wanita, kita menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan setara bagi mereka. Hal ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk kesehatan, pendidikan, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan menjaga HAM wanita, kita berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan secara keseluruhan.
Kasus Pelanggaran Terhadap Human and Woman Diginty
Kasus Situbondo: Di Situbondo, Jawa Timur, kasus pelecehan anak perempuan terungkap pada tahun 2019. Seorang guru sekolah menengah telah melecehkan sejumlah siswa perempuan di sana. Kisah ini membuat publik ngeri dan menekankan betapa pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Seorang guru SMA dituduh melecehkan seorang gadis di Situbondo, Jawa Timur, pada 2019. Beberapa anak perempuan di sekolah guru tersebut diduga menjadi sasaran pelecehannya. Insiden ini mengejutkan publik dan memunculkan isu-isu penting tentang perlindungan anak di bawah umur dari kekerasan seksual.
Pihak berwenang setempat memulai penyelidikan segera setelah mereka mengetahui tentang kejadian pelecehan ini. Menurut peraturan yang relevan, guru yang dituduh melecehkan siswa dipecat dari pekerjaannya dan diproses melalui sistem peradilan.
Insiden ini menyoroti betapa pentingnya menjaga anak-anak tetap aman dan sehat di lingkungan sekolah. Insiden pelecehan semacam itu menggaris bawahi perlunya peraturan dan perlindungan yang kuat untuk menghentikan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya.
Selain itu, mencegah terjadinya situasi seperti itu membutuhkan peningkatan kesadaran publik tentang masalah pelecehan anak dan mempromosikan pendidikan seksual inklusif. Para korban juga harus memiliki akses ke bantuan psikososial dan layanan konseling untuk membantu mereka dalam perjalanan penyembuhan mereka.
Pelecehan anak perempuan adalah kejahatan berat yang membutuhkan sistem peradilan untuk menanganinya dengan keras. Hukum harus ditegakkan dengan benar, penyelidikan menyeluruh atas insiden ini harus dilakukan oleh pihak berwenang, dan korban harus didukung dan dilindungi. Agar anak-anak tumbuh dan berkembang tanpa khawatir akan dilecehkan, penting juga untuk terus meningkatkan kesadaran publik tentang pelecehan anak, menawarkan pendidikan seksual yang komprehensif, dan menciptakan suasana yang aman untuk anak-anak.
Contoh kasus lainnya yakni : Kasus Pembantu Rumah Tangga (PRT): PRT sering menjadi korban kekerasan terhadap anak perempuan. Beberapa pembantu rumah tangga di Indonesia diduga mengalami kekerasan fisik, seksual, dan emosional. Kejadian-kejadian ini menggambarkan perlunya perlindungan hukum yang lebih baik bagi perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga.
Contoh-contoh pelecehan ini menggarisbawahi persyaratan untuk perlindungan legislatif yang lebih kuat bagi perempuan yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Berikut adalah beberapa tindakan untuk dipikirkan:
1.  Undang-Undang Perlindungan: Perundang-undangan negara bagian untuk perlindungan anak dan pekerja rumah tangga harus eksplisit dan tidak ambigu. Untuk melindungi anak perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga secara memadai, undang-undang harus mempertimbangkan kebutuhan mereka.
2.      Pengawasan dan Sertifikasi: Meningkatkan pemantauan agen pembantu rumah tangga dan menetapkan persyaratan sertifikasi yang ketat sangat penting. Hal ini dapat membantu memastikan bahwa PRT diberi lingkungan yang aman, memiliki hak yang dilindungi, dan tidak dianiaya.
3.  Kerja Sama Antar Negara: Perjalanan internasional sering terlibat dalam kasus pelecehan pekerja rumah tangga. Untuk mengatasi penyalahgunaan ini secara efektif, harus ada kerjasama internasional yang signifikan, termasuk berbagi informasi, penegakan hukum, dan perlindungan bagi korban yang melintasi batas-batas internasional.
Dengan menggunakan langkah-langkah ini, diperkirakan bahwa pekerja rumah tangga perempuan akan dapat bekerja dalam suasana yang aman dan adil sambil juga menghindari dan memerangi insiden pelecehan.

Citasi:
Wilk, S. R. (2000). Medusa: Solving the mystery of the Gorgon. Oxford University Press.
LOMAX, L. THE MYSTERY OF MEDUSA: WHY THE GORGON MATTERS IN PARADISE LOST.
Alban, G. M. (2017). The medusa gaze in contemporary women's fiction: Petrifying, maternal and redemptive. Cambridge Scholars Publishing.
Schachter, O. (1983). Human dignity as a normative concept. American Journal of International Law, 77(4), 848-854.
Khushalani, Y. (1982). The Dignity and Honour of Women as Basic and Fundamental Human Rights. Martinus Nijhoff Publishers.
McCrudden, C. (2008). Human dignity and judicial interpretation of human rights. european Journal of international Law, 19(4), 655-724.
Purwanti, A., & Prabowo, R. A. (2018). Women Rights Fulfillment As The Victim Of Gross Human Rights Violation: Urgency For The Sexual Violence Eradication Bill. Indon. L. Rev., 8, 303.
Rehatta, V. J. (2014). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Daerah Konflik (Kajian Hukum Internasional dan Penerapannya di Indonesia). Sasi, 20(2), 53-63.
Amalia, M. (2014). Kekerasan Perempuan dalam Perspektif Hukum dan Sosiokultural. Jurnal Wawasan Yuridika, 25(2), 399-411.

Note: kuis perbaikan absen 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun