Mohon tunggu...
Khofifah Albena Akbar
Khofifah Albena Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 manajemen yang menyukai berkuda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR

13 April 2023   23:35 Diperbarui: 13 April 2023   23:39 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikutip dari Griffin dan Pustay (2005), tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dapat diartikan sebagai gabungan dari berbagai tanggung jawab perusahaan untuk menjaga dan mengembangkan lingkup masyarakat sosial di mana organisasi itu berada. 

Peryataan yang sering dibincang selanjutnya adalah tentang bagaimana perusahaan benar-benar mendefinisikan CSR? Dewan Bisnis Dunia yang berada di Pembangunan Berkelanjutan (1999) mendefinisikan program CSR sebagai "komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi dengan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya, serta komunitas dan komunitas lokal secara umum".

Sebuah perusahaan yang mengoperasikan alur model bisnisnya sesuai prinsip etika yang tertera serta pengelolaan sumber daya alam yang strategis dan berkelanjutan memungkinkan membangun citra perusahaan yang positif dan memperoleh kepercayaan yang dibutuhkan dan dukungan masyarakat di lingkup sosial (Wibisono, 2007). 

Menurut Kotler dan Lee yang ikut serta memberi pernyataan mengatakan bahwa CSR dapat menumbuhkan citra perusahaan yang dikarenakan ketika perusahaan atau organisasi mengoperasikan bisnisnya pada alur yang benar dengan baik serta mematuhi berbagai peraturan yang dibuat oleh pemerintah. 

Pemerintah dan masyarakat senantiasa akan memberikan kebebasan kepada perusahaan atau organisasi tersebut untuk terus mengembangkan bisnis di bidangnya. Citra atau brand image yang positif ini merupakan aset yang sangat amat berharga untuk perusahaan agar dapat bertahan bahkan dalam situasi krisis (Kotler & Lee, 2005).

Untuk memahami pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial untuk citra positif perusahaan, perusahaan seharusnya tidak lagi melihat tanggung jawab sosial sebagai unit biaya, tetapi sebagai suatu keuntungan. Logikanya sederhana jika dipikirkan, ketika CSR diabaikan, berbagai insiden akan terjadi. 

Oleh karena itu, biaya pengembalian mungkin lebih tinggi daripada biaya yang ingin ingin dihemat dengan menghapus CSR itu sendiri. Kejadian ini tidak berlaku untuk risiko non finansial yang timbul akibat ikut terbentuknya citra atau brand image publik perusahaan (Wibisono, 2007).

CSR memiliki dampak yang lebih positif bagi masyarakat di lingkup sosial, yang sangat bergantung pada arah dan kapasitas lembaga dan organisasi atau perusahaan lain, terutama di segi kepemerintahan. 

Penelitian Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan bahwa peran yang pemerintah pegang dalam program CSR mencangkup pembangunan dan pengembangan kebijakan yang digerakkan oleh pasar, komitmen sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, insentif dan peningkatan kapasitas organisasi. 

Di Indonesia, dapat dibayangkan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility memerlukan dukungan juga dari pemerintah daerah setempat, kepastian hukum dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat memainkan peran penting tanpa harus membuat undang-undang di tengah situasi hukum dan politik yang berlaku. 

Di antara permasalahan faktor masyarakat kurang mampu dan mengapa mereka terbelakang di Indonesia, pemerintah berwenang berperan sebagai suatu badan untuk menjembatani penanggulangan krisis melalui tanggung jawab sosial perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun