3. Kunjungan ketiga (Praktik dan Review Materi)
Pada kunjungan ketiga ini, fasilitator melakukan praktik bersama nasabah dari materi yang telah diajarkan pada minggu kemarin. Praktik yang dilakukan jika mengeluarkan biaya akan dibebankan dengan 3 skema, yaitu dibebankan secara utuh kepada nasabah, lalu dibebankan utuh kepada pemagang dan skema yang ketika yaitu dibebankan secara gabungan. Setelah dilakukan praktik, setelah itu dilakukan review materi dimana para pemagang menanyakan ulang kepada nasabah terkait praktik yang telah dilakukan. Selama proses pendampingan, dilakukan dokumentasi.
4. Kunjungan keempat (Penutup)
Pada kunjungan keempat ini, para fasilitator melakukan penutupan sekaligus berpamitan. Saat kunjungan ini, saya menanyakan 3 hal yaitu menanyakan terkait kesan pesan menjadi nasabah BTPN Syariah, suka duka menjadi nasabah BTPN Syariah dan kritik saran dari program pendampingan yang telah dilakukan selama 1 bulan atau 4 kali kunjungan. Setelah dilakukan sesi pertanyaan akhir ini, ditutup dengan berpamitan dengan baik-baik. Selama proses pendampingan, dilakukan dokumentasi.
Total target kewajiban selama magang yang diberikan BTPN Syariah adalah mendampingi 48 nasabah. Namun, dikarenakan berbagai kendala sistem yang menjadikan nasabah yang berhasil didampingi hanya 38 nasabah.
Penulis merasa bersyukur dan sangat bangga juga tidak ada penyesalan yang timbul selama mengikuti program magang ini karena banyak sekali manfaat yang didapatkan dalam hardskill dan juga softskill. Ketika kita melaksanakan sesuatu dengan penuh rasa tanggung jawab, maka segala sesuatu akan dipermudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H