OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02, Gabus, Pati
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Kepala Sekolah harus memiliki tiga kompetensi, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.
Salah satu subindikator Kompetensi Kepribadian adalah Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan pengelolaan emosi dalam menjalankan perannya.
Berikut adalah beberapa contoh bukti fisik yang dapat menunjukkan subindikator tersebut yang biasanya dibeberkan saat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):
Catatan atau Laporan Supervisi
Dokumen hasil supervisi yang menunjukkan bahwa kepala sekolah mampu menangani konflik dengan bijak dan mengelola emosi saat memberikan arahan atau umpan balik kepada guru dan staf.
Notulen Rapat
Notulen rapat yang mencatat cara kepala sekolah memimpin rapat dengan sikap tenang dan profesional meskipun menghadapi situasi sulit atau perdebatan.
Adanya catatan tentang solusi damai atau keputusan yang diambil secara rasional dan penuh empati.
Hasil Survei Kepuasan Warga Sekolah
Survei kepuasan dari guru, staf, siswa, atau orang tua yang mencatat tanggapan positif terhadap sikap kepala sekolah dalam menghadapi tantangan atau situasi yang memerlukan pengelolaan emosi.
Testimoni Guru dan Staf
Testimoni dari guru atau staf tentang bagaimana kepala sekolah tetap tenang, menghormati pendapat orang lain, dan tidak menunjukkan emosi negatif saat menghadapi tekanan atau masalah.
Dokumen Kebijakan dan Prosedur Penanganan Masalah
Kebijakan atau prosedur yang disusun kepala sekolah untuk menangani konflik secara adil, misalnya tata cara mediasi atau penyelesaian masalah di lingkungan sekolah.
Kebijakan yang mencerminkan sikap kepala sekolah dalam mengelola situasi emosional dengan profesionalisme.
Rekaman atau Dokumentasi Kegiatan
Video atau foto kepala sekolah memimpin kegiatan sekolah dengan ekspresi yang tenang dan sikap profesional, misalnya saat menghadapi keluhan orang tua atau guru.
Laporan Penanganan Kasus atau Konflik
Dokumentasi kasus atau laporan konflik di sekolah yang menunjukkan cara kepala sekolah mengelola situasi secara emosional dengan baik, seperti menyelesaikan perselisihan antar guru atau siswa tanpa eskalasi emosi.
Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Laporan dari dinas pendidikan atau asesor eksternal yang menilai kepala sekolah mampu menunjukkan pengendalian diri dalam menjalankan tugasnya.
Sertifikat Pelatihan atau Workshop
Sertifikat partisipasi dalam pelatihan manajemen emosi, kepemimpinan, atau pengelolaan stres yang diikuti kepala sekolah.
Dokumen Refleksi Diri
Laporan atau dokumen pribadi kepala sekolah tentang refleksi diri terkait pengelolaan emosi, termasuk strategi yang diterapkan untuk menjaga kestabilan emosi.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI