Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Analisis Hukum Sebab Akibat Versi Saridin dalam Konteks Etika Lingkungan dan Spiritualitas Modern

12 Januari 2025   04:50 Diperbarui: 12 Januari 2025   09:08 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi makam saridin atau syeh jangkung. detiknews

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Abstrak

Artikel ini menganalisis konsep hukum sebab akibat sebagaimana direpresentasikan oleh tokoh Saridin dalam Serat Syekh Jangkung, khususnya dalam kaitannya dengan hukum causa prima dan relevansinya dengan kehidupan manusia masa kini.

Melalui pendekatan hermeneutika terhadap teks tradisional dan kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa pandangan Saridin mengenai keterhubungan antara tindakan manusia, alam, dan Tuhan mencerminkan pemikiran filosofis yang relevan dengan tantangan ekologi, spiritualitas, dan etika modern.

Pendahuluan

Hukum sebab akibat telah menjadi landasan dalam berbagai tradisi filsafat dan agama, mulai dari Aristoteles dengan teori kausalitasnya hingga teologi Islam yang menekankan konsep causa prima.

Dalam tradisi Jawa, Serat Syekh Jangkung memberikan gambaran unik tentang bagaimana Saridin, sebagai tokoh sentral, menghidupkan konsep ini melalui tindakan dan ucapannya.

Artikel ini bertujuan untuk mengaitkan pandangan tradisional ini dengan kehidupan manusia masa kini yang menghadapi tantangan etika lingkungan, spiritualitas, dan sosial.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hermeneutika untuk menganalisis teks Serat Syekh Jangkung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun