Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Demokrasi, Kenapa?

20 November 2024   00:08 Diperbarui: 20 November 2024   00:56 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Ada satu nilai moral penting dalam sila empat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sebagai ideologi negara Republik Indonesia, yakni: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat.

Analisis Mendalam: Pemimpin Dipilih Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab kepada Rakyat

I. Perspektif Teori

1. Teori Demokrasi (Abraham Lincoln)

Abraham Lincoln dalam pidatonya yang terkenal, menyatakan bahwa demokrasi adalah "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." Menurut pandangan ini:

  • Kedaulatan rakyat: Demokrasi menegaskan bahwa pemimpin harus dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada mereka. Pemilihan pemimpin dilakukan melalui mekanisme pemilu yang memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
  • Tanggung jawab kepada rakyat: Pemimpin yang terpilih harus mendengarkan, memperhatikan, dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang memilih mereka, serta memberikan laporan tentang kebijakan dan keputusan yang diambil.

2. Teori Kontrak Sosial (Jean-Jacques Rousseau)

Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) mengajukan konsep tentang hubungan antara pemerintah dan rakyat:

  • Kontrak sosial: Rousseau berpendapat bahwa legitimasi pemerintah datang dari kesepakatan (kontrak) antara pemimpin dan rakyat. Pemimpin harus memenuhi kewajiban mereka untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak umum: Pemimpin yang terpilih harus bertanggung jawab untuk mewujudkan kehendak umum rakyat. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan sumber daya, pembuatan kebijakan, dan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.

3. Teori Demokrasi Partisipatif (Carole Pateman)

Carole Pateman dalam bukunya Participation and Democratic Theory (1970) menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam sistem demokrasi:

  • Partisipasi aktif: Dalam demokrasi partisipatif, pemimpin harus dipilih secara langsung oleh rakyat dan harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada mereka. Proses ini memastikan bahwa pemimpin benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
  • Transparansi dan akuntabilitas: Demokrasi yang partisipatif mengedepankan transparansi dalam pemerintahan, sehingga pemimpin dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat atas tindakan dan kebijakannya.

4. Teori Akuntabilitas (Robert Dahl)

Robert Dahl, dalam karya Polyarchy (1971), menjelaskan pentingnya akuntabilitas dalam sistem demokrasi:

  • Pemilihan yang bebas dan adil: Pemilihan yang bebas dan adil menjadi prasyarat utama bagi seorang pemimpin yang bertanggung jawab kepada rakyat. Melalui pemilihan ini, pemimpin diharapkan untuk selalu mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakan mereka di hadapan publik.
  • Kontrol oleh masyarakat: Masyarakat harus memiliki kontrol yang memadai untuk mengawasi pemimpin dan memastikan bahwa pemimpin bekerja sesuai dengan kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.

II. Data yang Relevan

1. Indeks Demokrasi Dunia (The Economist Intelligence Unit - EIU)

  • Laporan EIU (2023) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi demokrasi yang "flawed" dengan skor 6.5/10. Meskipun Indonesia sudah menerapkan sistem demokrasi yang memungkinkan pemimpin dipilih secara langsung melalui pemilu, tantangan dalam hal kebebasan pers, pengawasan terhadap kekuasaan, dan penegakan hak asasi manusia masih ada.
  • Pemilu: Pemilihan umum di Indonesia telah diadakan secara langsung sejak 2004, memungkinkan rakyat memilih presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Ini menjadi indikator penting dalam mencerminkan komitmen terhadap demokrasi dan pemimpin yang bertanggung jawab kepada rakyat.

2. Keberhasilan Pemilu dan Partisipasi Politik

  • Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu Indonesia cenderung tinggi, mencapai lebih dari 80% pada Pemilu 2019. Ini menunjukkan kesadaran politik rakyat dalam memilih pemimpin dan tanggung jawab mereka dalam sistem demokratis.
  • Pemilihan umum yang bebas dan adil menjadi tolak ukur untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan keinginan rakyat dan bertanggung jawab atas kebijakan mereka.

3. Akuntabilitas Pemerintah dan Transparansi

  • Laporan Transparency International (2023) menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam transparansi pemerintahan di Indonesia, masih ada tantangan besar terkait dengan korupsi. Peringkat Indonesia di Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 adalah 37/100, yang mengindikasikan bahwa meskipun ada upaya untuk memberantas korupsi, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan masih perlu diperbaiki.
  • Laporan Ombudsman Republik Indonesia mencatat sejumlah keluhan terhadap kinerja pemerintahan dan layanan publik, yang menunjukkan bahwa meskipun sistem demokrasi sudah mapan, pemimpin dan birokrasi publik tetap harus lebih bertanggung jawab dalam memastikan pelayanan yang transparan dan efisien kepada rakyat.

4. Studi Kasus: Pemilu 2019 di Indonesia

  • Pemilu 2019 adalah contoh bagaimana pemimpin dipilih secara demokratis di Indonesia. Selama pemilu tersebut, rakyat Indonesia memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Meskipun pemilu ini dianggap sukses dalam hal partisipasi rakyat, ada kritik terkait praktik politik uang dan isu-isu terkait integritas pemilu, yang menjadi tantangan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar bertanggung jawab kepada rakyat.

III. Analisis

1. Keuntungan Pemilihan Pemimpin Secara Demokratis

  • Legitimasi Pemimpin: Pemilihan yang dilakukan secara demokratis memberikan legitimasi kepada pemimpin yang terpilih. Masyarakat merasa memiliki bagian dalam proses pengambilan keputusan, yang memperkuat dasar sosial dan politik pemerintahan.
  • Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Pemimpin yang terpilih melalui mekanisme demokratis diharapkan akan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena mereka dipilih berdasarkan kepercayaan publik dan diharapkan untuk mempertanggungjawabkan janji-janji politik mereka.
  • Akuntabilitas: Sistem demokratis memungkinkan rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemimpin mereka melalui mekanisme pemilihan berikutnya. Pemimpin yang gagal menjalankan tugas mereka dengan baik akan menghadapi potensi kehilangan dukungan rakyat pada pemilu mendatang.

2. Tantangan dalam Pemilihan Pemimpin Secara Demokratis

  • Politik Uang: Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi Indonesia adalah praktek politik uang. Meskipun sistem demokrasi memungkinkan pemimpin dipilih secara langsung, politik uang dapat memengaruhi keputusan pemilih dan menghasilkan pemimpin yang tidak sepenuhnya bertanggung jawab kepada rakyat.
  • Keterbatasan Sistem Pengawasan: Meskipun ada mekanisme untuk mengawasi tindakan pemerintah, pengawasan terhadap pemimpin yang terpilih sering kali kurang efektif. Laporan Transparency International menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan dalam hal akuntabilitas pemerintah.

3. Pentingnya Pendidikan Politik dan Partisipasi Publik

  • Untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar bertanggung jawab kepada rakyat, penting untuk meningkatkan pendidikan politik di kalangan masyarakat. Pemilih yang terinformasi dengan baik akan lebih mampu membuat keputusan yang rasional dalam memilih pemimpin.
  • Partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, seperti mengawasi kebijakan publik dan mengambil bagian dalam diskusi politik, juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa pemimpin benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

IV. Kesimpulan

Pemilihan pemimpin secara demokratis dan akuntabilitas terhadap rakyat adalah dua pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia.

Meskipun mekanisme demokrasi yang ada memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka, tantangan seperti politik uang, pengaruh eksternal, dan keterbatasan sistem pengawasan masih menjadi hambatan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan mengedukasi diri tentang hak-hak politik mereka, serta bagi pemerintah untuk terus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun