Kegagalan ini menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, terutama karena implementasinya di lapangan menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya kesiapan infrastruktur, pelatihan guru yang terbatas, dan ketimpangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan.
3. Alasan Awal Sudah Tidak Relevan: COVID-19 Telah Berakhir
Kurikulum Merdeka awalnya diperkenalkan sebagai respon darurat untuk menyederhanakan pembelajaran selama pandemi. Namun, pandemi COVID-19 telah dinyatakan selesai, sehingga alasan penyederhanaan tersebut tidak lagi relevan.
Dengan kondisi yang telah kembali normal, tidak ada hambatan untuk melanjutkan Kurikulum 2013 yang genuine, yang dirancang untuk membangun keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
4. Mengapa Kembali ke Kurikulum 2013 Adalah Solusi Tepat
Legalitas yang Kuat: Kurikulum 2013 memiliki dasar hukum yang jelas dan telah terbukti menjadi kerangka yang sah dalam sistem pendidikan nasional.
Konsistensi Kebijakan: Kembali ke Kurikulum 2013 memberikan kepastian hukum dan mengurangi kebingungan di tingkat sekolah.
Revisi dan Penyempurnaan: Kurikulum 2013 dapat disesuaikan dengan tantangan pendidikan pasca-pandemi tanpa perlu menciptakan kurikulum baru yang membingungkan.
Stabilisasi Sistem: Menghapus label "Merdeka" menghilangkan potensi bias politis dan fokus pada substansi kebijakan pendidikan yang inklusif.
Rekomendasi
Penghapusan Kurikulum Merdeka: Pemerintah perlu menghapus nomenklatur "Kurikulum Merdeka" dan kembali ke Kurikulum 2013 yang genuine.