Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Apa Itu OECD?

13 November 2024   11:57 Diperbarui: 13 November 2024   12:00 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH: Khoeri Abdul Muid

OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) adalah sebuah organisasi internasional yang terdiri dari 38 negara anggota yang bekerja sama untuk mempromosikan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

OECD bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan standar hidup, serta memperkuat kerjasama antar negara dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, perdagangan, pendidikan, lingkungan hidup, dan tata kelola.

Anggota OECD berkomitmen untuk berbagi informasi, pengalaman, dan kebijakan terbaik, serta melakukan evaluasi bersama untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kinerja ekonomi negara-negara anggotanya.

Organisasi ini juga berperan dalam memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan kepada negara-negara anggota agar mereka dapat mengatasi tantangan ekonomi global.

Apa Untungnya Ikut OECD?

Bergabung dengan OECD memberikan berbagai keuntungan bagi negara yang menjadi anggotanya, di antaranya:

  1. Akses ke Standar dan Praktik Terbaik: Negara anggota OECD mendapatkan akses ke berbagai penelitian dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Hal ini membantu negara tersebut dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan efisien, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan tata kelola.
  2. Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Cepat: OECD memberikan dukungan dalam merancang kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi. Ini mencakup reformasi ekonomi dan kebijakan perdagangan yang dapat meningkatkan daya saing negara di pasar global.
  3. Peningkatan Reputasi Internasional: Bergabung dengan OECD meningkatkan citra internasional negara anggota karena OECD dikenal sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
  4. Kerjasama Internasional yang Lebih Kuat: Negara yang menjadi anggota OECD dapat memperkuat kerjasama dengan negara-negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, dalam hal ekonomi, perdagangan, dan isu global lainnya.
  5. Memperkuat Kebijakan Sosial: OECD juga memfokuskan perhatian pada kesejahteraan sosial dan kualitas hidup warganya. Dengan menjadi anggota, negara dapat meningkatkan kebijakan sosialnya, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Dengan adanya dukungan dari negara seperti Amerika Serikat, yang mengapresiasi upaya Indonesia untuk bergabung dengan OECD, Indonesia berpeluang untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor ekonomi dan tata kelola yang akan membawa manfaat jangka panjang bagi pembangunan nasional dan kualitas hidup warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun